
NEWSNESIA.ID – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid meninjau pelaksanaan Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di SMKN 1 Kota Gorontalo, Sabtu (2/7/2022).
Kata Sekda Ismail bahwa ujian dinas ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2000.
“Sehingga untuk naik pangkat para ASN ini harus lulus ujian dari sini,” tutur Ismail.
Selain itu, Sekda yang baru mendapat perpanjangan SK tersebut menambahkan kalau para peserta ujian ini merupaka mereka yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Peserta ini tentunya telah memenuhi persyaratan administrasi, semoga mereka semua bisa mendapat hasil terbaik,” ungkapnya.
Terakhir ia berharap usai lulus dalam tahap ini, para PNS lebih inovatif dan memberikan kontribusi nyata bagi Kota Gorontalo. (Rls/adv)






















