
NEWNESIA.ID GORUT – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Fatri Botutihe, beberapa waktu lalu mendapatkan keluhan dari aparat desa karena tidak masuk dalam tanggungan kesehatan BPJS.
Padahal menurut Fatri, tahun 2022 anggaran untuk pembayaran BPJS seluruh aparatur desa telah tersedia hingga penghujung tahun. Dana itu sebesar 1,6 miliar rupiah. Maka kata dia, aparat desa dapat berobat dengan gratis di seluruh fasilitas kesehatan.
“Sehingga kejadian aparat desa yang harus membayar pelayanan kesehatan karena BPJS kesehatan non aktif tidak terjadi pada tahun ini,” kata Fatri, Rabu (22/6/2022).
Ia menyampaikan bahwa dana BPJS untuk aparat desa itu telah dianggarkan di APBD induk sebesar 1,6 miliar rupiah, namun pada saat pembahasan pergeseran anggaran tersisa hanya 1,2 miliar rupiah.
“Ternyata yang dimasukan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) hanya tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret,” kata dia.
Keluhan yang disampaikan kepada Fatri itu dari aparat Desa Tolinggula Pantai. Aparat desa itu akan melakukan operasi pengangkatan kista, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Saya kecewakan ini. Karena ini masalah nyawa, sebelumnya juga ada aparat Desa Popalo yang melakukan operasi melahirkan masuk di kelas umum, karena tidak bisa menggunakan BPJS,” kata dia.
BPJS yang seharusnya sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah dan dapat digunakan, kini belum bisa karena BPJS untuk aparat desa tidak terbayarkan.
“Karena pihak pemdes sudah menggeser anggaran itu (BPJS). Jadi bagaimana solusinya?” kata dia.
Menurutnya, pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorut cacat prosedur, karena ini telah dianggarkan di APBD induk dan telah diparipurnakan.
“Otomatis setelah paripurna ada perdanya, artinya mereka sudah melanggar tanpa ada konfirmasi. Kepala Badan Keuangan saja tidak mendapatkan informasi soal itu,” kata dia.
Sehingga untuk saat ini aparat desa di Gorut belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis karena program tersebut berlaku dalam setahun, namun baru tiga bulan yang dibayarkan.
“Sedangkan untuk bayar BPJS mandiri, aparat desa harus mundur terlebih dahulu dari keanggotaan pemerintah desa,” tutupnya. (Rol)























