
NEWSNESIA.ID, GORUT – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan kegiatan Gerai Pelayanan Usaha Perikanan Tangkap pada pelaksanaan Motabi Kambungu, di Kecamatan Sumalata, pada Kamis, (13/10/2022), bertempat di Aula Serba Guna Dusun Sukamaju Desa Bulontio Barat.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu dan dihadiri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kwandang terkait penerbitan Pas Kecil Kapal, dan pihak SPBU Sumalata.
Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu dalam sambutannya mengharapkan agar Gerai Pelayanan Usaha Tangkap ini dapat dimanfaatkan para nelayan dengan sebaik-baiknya, untuk kepengurusan kepemilikan kapal nelayan yang belum terdata juga belum memiliki Pas Kecil.
“Kalau kendaraan di darat kita mengenal BPKB, nah kalau dilaut pas kecil lah sebagai dokumen kepemilikan kapal,” kata Thariq Modanggu.

Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Gorontalo Utara (Gorut), Isjrak mengatakan, kegiatan ini bertujuan guna memberikan pelayanan terpadu pada kegiatan perikanan tangkap.
“Dimana, pada kegitan ini dilaksanakan pengukuran terhadap kapal-kapal nelayan oleh petugas UPP Kwandang, yang kaitannya untuk pencatatan pada Pas Kecil kapal berukuran kurang dari 7 GT,” kata Isjrak.
Pada kegiatan ini, pihaknya, kata Israk, dokumen Pas Kecil tersebut langsung dicetak dan diserahkan kepada masing-masing pemilik kapal.
“Jadi Pas Kecil langsung dicetak,” jelasnya.
Selain melaksanakan Gerai Pelayanan Usaha Perikanan Tangkap, Lanjut Isjrak, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan pelayanan penerbitan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan.
“Kami membuka pelayanan penerbitan surat rekomendasi BBM yang dapat digunakan nelayan dalam membeli BBM bersubsidi di SPBU,” imbuhnya.
Terakhir Isjrak menambahkan, pada kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan pelayanan pendaftaran asuransi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang sifatnya mandiri dan pelayanan pendataan Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KPUP).
“Kami juga membuka pelayanan pendaftaran asuransi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan juga pendataan kartu pelaku usaha perikanan,” tandasnya. (Rol)






















