
NEWSNESIA.ID, GORUT – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) disebut-sebut hanya dialokasikan sebanyak 75 persen untuk akhir tahun ini dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran, badang anggaran kurang sepakat dengan keputusan tersebut, karena akan mengurangi semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Oleh karena itu kami berharap TAPD agar menunda program-program yang tidak terlalu urgen. Kami melihat angkanya itu yang menjadi program baru kurang lebih Rp12 miliar,” kata Roni ditemui usai rapat di Kantor DPRD Gorut, Senin (3/10/2022).
Ia menilai, hal tersebut dapat ditunda oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena baru menjadi KUA. Nantinya, hal itu akan dirinci pada rancangan APBD.
“Memang kita lihat di situ secara global ada hal-hal yang harus jalan di tahun ini seperti adanya kekurangan BPJS baik aparat desa dan juga masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Roni, ada hal yang mungkin dapat ditunda untuk tiga bulan terakhir pada tahun anggaran berjalan. Kemudian program yang tidak terlalu mendesak dapat diakomodir nantinya di APBD 2023 dengan tidak mengorbankan TPP para ASN.
“Dan ini mudah-mudahan sudah bisa menutupi kekurangan daripada TPP yang dihitung kurang lebih Rp6 miliar, dan mereka (TAPD) tidak lebih prioritaskan ke Rp12 miliar tadi. Nanti kita akan sisir. Kalau memang masih bisa ditunda kita tunda,” tutup Roni. (Rol)




















