
NEWSNESIA.ID, GORUT – Hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, untuk belanja daerah diprediksi akan mengalami pengurangan.
Pengurangan tersebut memiliki total keseluruhan menjadi Rp 922.196.931.133,34, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Dari pernyataan Anggota Banggar, Gustam Ismail, saat membacakan hasil rapat, belanja operasi mengalami perubahan sebesar Rp 492.351.558.934,42 yang komponennya terdiri dari belanja pegawai mengalami pengurangan, sehingga menjadi sebesar Rp 267.572.495.262,33.
“Belanja barang dan jasa mengalami kenaikan, menjadi 209.497.587.412,09 rupiah, belanja bunga mengalami pengurangan, sehingga menjadi sebesar 6.754.896.085 rupiah,” paparnya.
“Belanja hibah mengalami perubahan atau penambahan sebesar 6.904.580.175 rupiah, belanja bantuan sosial mengalami pengurangan sehingga menjadi sebesar 1.622.000.000 rupiah, atau mengalami pengurangan sebesar 980.000.000 rupiah,” sambungnya.
Sedangkan untuk belanja modal pada APBD induk tahun 2022 sebesar Rp 359.944.334.829. Dana mengalami perubahan atau pengurangan sehingga menjadi sebesar Rp 294.760.889.362 yang terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan dan sebagainya.
Belanja modal tanah berkurang Rp 2.905.523.819, belanja modal peralatan dan mesin berkurang Rp 51.371.451.516, belanja modal gedung dan bangunan Rp 77.446.580.077,86, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 161.924.478.341, belanja modal aset tetap lainnya Rp 1.112.855.609.
“Adapun untuk belanja belanja tidak terduga pada APBD induk sebesar 4.200.000.000 rupiah, mengalami perubahan sehingga menjadi sebesar 426.703.409 rupiah dan belanja transfer pada APBD induk sebesar 134.657.779.427 rupiah tidak mengalami perubahan,” tandas Gustam. (Rol)




















