Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Ranperda Bantuan Hukum, Ini Kriteria yang Bisa Dibantu

by Vernando S. Umar
26 Desember 2022
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read
Pembahasan ranperda bantuan hukum, belum lama ini. (foto.db)

NEWSNESIA.ID, GORUT – Status atau yang dikategorikan miskin menjadi sangat krusial pada rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Hukum, DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Mathran Lasunte, saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, dalam ketentuan umum masyarakat miskin tersebut jika rumah tangga tidak memenuhi 9 kriteria.

“Yakni, tempat berteduh/tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran untuk pakaian setahun sekali, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, tidak memiliki tempat pembuangan air kecil atau besar, penerangan listrik 450 watt atau bukan listrik,” jelasnya.

Adapun kriteria lainnya, kata Mathran, yakni tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas dan poliklinik serta sumber penghasilan kepala rumah tangga.

“Petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, dan atau pekerjaan lainnya yang pendapatan di bawah Rp600 ribu per bulan,” ujar politisi PPP ini.

Dan ada juga, kata Mathran, dari segi pendidikan kepala rumah tangga, yakni tidak sekolah atau hanya tamatan SD.

“Itu yang masuk dalam kriteria orang miskin atau kurang mampu,” kata Mathran.

Oleh karena itu, pihaknya, kata Mathran mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar menerbitkan surat keterangan miskin harus mengacu pada data terpadu keluarga sejahtera (DTKS).

“Saya khawatirkan ada subyektifitas dari yang berwenang (kepala desa,red) untuk menyatakan bahwa dia miskin atau tidak,” kata Mathran lagi.

Sementara perda ini, kata Mathran, bantuan hukum terhadap rakyat miskin atau kurang mampu, yang sumber anggarannya melalui APBD.

“Tentu kami tidak serta merta membuat peraturan, yang bisa jadi hanya akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” jelasnya.

“Jadi kriterianya harus jelas. Mengingat bahwa kesadaran hukum dan beracara masyarakat saat ini semakin tinggi,” tandasnya. (Rol)

Tags: DPRD GorutDTKSMathran LasuntePansus Bantuan Hukum
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.
Gorontalo

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Penanaman bunga oleh Ekspedisi Patriot di Gorontalo Utara.
Gorontalo Utara

Ekspedisi Patriot Tanam Bunga, Dorong Pengembangan Lebah Trigona di Motihelumo

6 Oktober 2026
Next Post
Mohamad Nasir

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Momen Sungkem Dewi Sartika ke Sang Ayah dan mantap maju DPD untuk periode ketiga. (dok. anq/nn)

Sungkem ke Orang Tua, Dewi Sartika Mantap Maju DPD Untuk Periode Ketiga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pembahasan ranperda bantuan hukum, belum lama ini. (foto.db)

Ranperda Bantuan Hukum, Ini Kriteria yang Bisa Dibantu

4 tahun ago

Bappeda Gorontalo Utara Raih Penghargaan Pemimpin dan Agen Perubahan Terbaik

4 tahun ago
Ilustrasi

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

4 minggu ago
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

1 hari ago
f.ist

IGA Kotamobagu 2026, 28 Peserta OPD Ikuti Presentasi dan Wawancara

1 bulan ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

12 jam ago
Ilustrasi layanan pengukuran

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

3 minggu ago
Layanan pertanahan

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

3 minggu ago
F.hms

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

7 hari ago
Layanan pertanahan

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

4 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Provinsi Gorontalo Terbaik Pengentasan Kemiskinan

by NN Indonesia
27 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat,...

f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

27 Oktober 2026
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

26 Oktober 2026
f.ist

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

25 Oktober 2026
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
f.ist

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

21 Oktober 2026
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

21 Oktober 2026
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.