Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Ranperda Bantuan Hukum, Ini Kriteria yang Bisa Dibantu

by Vernando S. Umar
26 Desember 2022
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read
Pembahasan ranperda bantuan hukum, belum lama ini. (foto.db)

NEWSNESIA.ID, GORUT – Status atau yang dikategorikan miskin menjadi sangat krusial pada rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Hukum, DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Mathran Lasunte, saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, dalam ketentuan umum masyarakat miskin tersebut jika rumah tangga tidak memenuhi 9 kriteria.

“Yakni, tempat berteduh/tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran untuk pakaian setahun sekali, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, tidak memiliki tempat pembuangan air kecil atau besar, penerangan listrik 450 watt atau bukan listrik,” jelasnya.

Adapun kriteria lainnya, kata Mathran, yakni tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas dan poliklinik serta sumber penghasilan kepala rumah tangga.

“Petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, dan atau pekerjaan lainnya yang pendapatan di bawah Rp600 ribu per bulan,” ujar politisi PPP ini.

Dan ada juga, kata Mathran, dari segi pendidikan kepala rumah tangga, yakni tidak sekolah atau hanya tamatan SD.

“Itu yang masuk dalam kriteria orang miskin atau kurang mampu,” kata Mathran.

Oleh karena itu, pihaknya, kata Mathran mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar menerbitkan surat keterangan miskin harus mengacu pada data terpadu keluarga sejahtera (DTKS).

“Saya khawatirkan ada subyektifitas dari yang berwenang (kepala desa,red) untuk menyatakan bahwa dia miskin atau tidak,” kata Mathran lagi.

Sementara perda ini, kata Mathran, bantuan hukum terhadap rakyat miskin atau kurang mampu, yang sumber anggarannya melalui APBD.

“Tentu kami tidak serta merta membuat peraturan, yang bisa jadi hanya akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” jelasnya.

“Jadi kriterianya harus jelas. Mengingat bahwa kesadaran hukum dan beracara masyarakat saat ini semakin tinggi,” tandasnya. (Rol)

Tags: DPRD GorutDTKSMathran LasuntePansus Bantuan Hukum
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
Daerah

Raker dengan Manajemen RSUD ZUS, DPRD Gorontalo Utara Soroti Lima Persoalan Fokus Tindak Lanjut

7 Juli 2026
Next Post
Mohamad Nasir

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Momen Sungkem Dewi Sartika ke Sang Ayah dan mantap maju DPD untuk periode ketiga. (dok. anq/nn)

Sungkem ke Orang Tua, Dewi Sartika Mantap Maju DPD Untuk Periode Ketiga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

3 hari ago
Pembahasan ranperda bantuan hukum, belum lama ini. (foto.db)

Ranperda Bantuan Hukum, Ini Kriteria yang Bisa Dibantu

4 tahun ago
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

2 hari ago
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

3 jam ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

8 bulan ago
PGP saat menggelar kelas inspirasi untuk 262 siswa di Kabupaten Pohuwato

PGM Gelar Kelas Inspirasi untuk 262 Siswa di Pohuwato, Kenalkan Dunia Kerja Sejak Dini

1 minggu ago
f.ist

Weny Ajak Umat Muslim di Kotamobagu Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

1 bulan ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

1 bulan ago
f.ist

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

17 jam ago

Terbaru

Ilustrasi Magang Dalam Negeri
Daerah

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

by NN Indonesia
23 Juli 2026
0

Kepala Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat pembukaan program pemagangan 2026 beberapa waktu...

f.ist

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

23 Juli 2026
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
Foto bersama para siswa dan personil kodim 1313 Pohuwato usai kegiatan sosialisasi

Tak Hanya Fokus Pembangunan, Program TMMD ke-129 Kodim 1313 Pohuwato juga Sasar Generasi Muda, Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo.

Daffa Doda Siap Tularkan Semangat Kewirausahaan ke Seluruh Kampus di Gorontalo

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo. (foto : Anq)

Pengurus HIPMI PT Gorontalo Dilantik, Ini Pesan Ketum Ulie Anwar

21 Juli 2026

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026

Pengurus APWNU Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Kawal Legalitas dan Keberlanjutan Pertambangan Rakyat

20 Juli 2026
f.ist

Piala Dunia, Pemerintah Imbau Warga Tak Konvoi

18 Juli 2026
Dua alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dengilo

Buntut Penangkapan 2 Alat Berat di Dengilo, APH Juga Diminta Amankan Pemilik dan Pemodal

18 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.