
NEWSNESIA.ID, GORUT – Status atau yang dikategorikan miskin menjadi sangat krusial pada rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Hukum, DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Mathran Lasunte, saat dihubungi, Senin (26/12/2022).
Menurutnya, dalam ketentuan umum masyarakat miskin tersebut jika rumah tangga tidak memenuhi 9 kriteria.
“Yakni, tempat berteduh/tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran untuk pakaian setahun sekali, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, tidak memiliki tempat pembuangan air kecil atau besar, penerangan listrik 450 watt atau bukan listrik,” jelasnya.
Adapun kriteria lainnya, kata Mathran, yakni tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas dan poliklinik serta sumber penghasilan kepala rumah tangga.
“Petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, dan atau pekerjaan lainnya yang pendapatan di bawah Rp600 ribu per bulan,” ujar politisi PPP ini.
Dan ada juga, kata Mathran, dari segi pendidikan kepala rumah tangga, yakni tidak sekolah atau hanya tamatan SD.
“Itu yang masuk dalam kriteria orang miskin atau kurang mampu,” kata Mathran.
Oleh karena itu, pihaknya, kata Mathran mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar menerbitkan surat keterangan miskin harus mengacu pada data terpadu keluarga sejahtera (DTKS).
“Saya khawatirkan ada subyektifitas dari yang berwenang (kepala desa,red) untuk menyatakan bahwa dia miskin atau tidak,” kata Mathran lagi.
Sementara perda ini, kata Mathran, bantuan hukum terhadap rakyat miskin atau kurang mampu, yang sumber anggarannya melalui APBD.
“Tentu kami tidak serta merta membuat peraturan, yang bisa jadi hanya akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” jelasnya.
“Jadi kriterianya harus jelas. Mengingat bahwa kesadaran hukum dan beracara masyarakat saat ini semakin tinggi,” tandasnya. (Rol)






















