Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Terbitkan SKTM Penerima Bantuan Hukum, Kades Diminta Mengacu DTKS

by Vernando S. Umar
22 Desember 2022
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read
Mathran Lasunte. (foto.ist)

NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum, Matran Lasunte, mengatakan, pansus menginginkan agar kriteria penerima bantuan hukum dapat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi pansus menginginkan bahwa, salah satu kriteria bagi kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan miskin itu harus mengacu pada DTKS,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).

Selain mengacu pada DTKS, kata Matran, untuk sementara ada sembilan kriteria yang merujuk pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, PP nomor 42 tahun 2013, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

“Sementara yang tadi itu mengacu pada PP dan Undang-undang,” tuturnya.

Dengan dua dasar kriteria tersebut, pihaknya akan merangkumkan kriteria-kriteria yang ada. Hal tersebut dilakukan karena ada kekhawatiran subyektifitas dari pemegang kewenangan, yakni kepala desa untuk pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (STKM).

“Sementara perda ini berdasarkan bantuan hukum terhadap rakyat miskin yang penganggarannya melalui APBD,” kata dia.

“Tentu kita tidak serta merta kita membuat peraturan yang bisa jadi hanya akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Jadi kriterianya haru jelas,” lanjutnya.

Perda tersebut, kata Matran, dibuat mengingat bahwa kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi.

“Untuk itu pemerintah daerah lewat usul inisiatif dari kami untuk membuat peraturan daerah dalam hal pemberian bantuan hukum,” tutupnya. (Rol) 

Tags: DPRD GorutMathran Lasunte
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Proses evakuasi mayat yang ditemukan di pegunungan perbatasan Desa Leboto dan Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, Senin (27/7/2026).
Daerah

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kwandang

27 Juli 2026
Daerah

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
Next Post
Surat Edaran Kemenag RI terkait Ketentuan Perayaan Natal. (dok. Kemenag RI)

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Soal Ketentuan Perayaan Natal 2022

Puskesmas Paguyaman dibawah pimpinan Zulha JA. Pakai menggelar Deklarasi Ibu Hamil Sehat serangkaian peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2022.(f.istimewa)

Momen Hari Ibu, Puskesmas Paguyaman Gelar Deklarasi Ibu Hamil Sehat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Mathran Lasunte. (foto.ist)

Terbitkan SKTM Penerima Bantuan Hukum, Kades Diminta Mengacu DTKS

4 tahun ago
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

1 hari ago

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

1 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

1 hari ago
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

1 hari ago
Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo

Diduga Nunggak Pembayaran Sewa Tanah, Pemilik Bakal Tutup Sementara Gerai Alfamart di Duhiadaa

2 hari ago
Penyerahan bantuan motor tiga roda oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawedi di kelurahan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengelolaan Sampah di Kolakaasi, Serahkan Motor Tiga Roda

2 hari ago
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

9 jam ago
Foto: hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Manajemen Perubahan

2 hari ago
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

11 jam ago

Terbaru

F.hms
Headline

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

by NN Indonesia
28 Agustus 2026
0

F.hms NN, GORONTALO- UPT Asrama Haji Gorontalo menolak penambahan dana SBSN sebesar Rp 68,25 miliar untuk pembangunan...

f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

27 Agustus 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

27 Agustus 2026
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

27 Agustus 2026
f.hms

Gorontalo Half Marathon Tahun ini Dirancang Lebih Spektakuler

26 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.