Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Terbitkan SKTM Penerima Bantuan Hukum, Kades Diminta Mengacu DTKS

by Vernando S. Umar
22 Desember 2022
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read
Mathran Lasunte. (foto.ist)

NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum, Matran Lasunte, mengatakan, pansus menginginkan agar kriteria penerima bantuan hukum dapat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi pansus menginginkan bahwa, salah satu kriteria bagi kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan miskin itu harus mengacu pada DTKS,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).

Selain mengacu pada DTKS, kata Matran, untuk sementara ada sembilan kriteria yang merujuk pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, PP nomor 42 tahun 2013, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

“Sementara yang tadi itu mengacu pada PP dan Undang-undang,” tuturnya.

Dengan dua dasar kriteria tersebut, pihaknya akan merangkumkan kriteria-kriteria yang ada. Hal tersebut dilakukan karena ada kekhawatiran subyektifitas dari pemegang kewenangan, yakni kepala desa untuk pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (STKM).

“Sementara perda ini berdasarkan bantuan hukum terhadap rakyat miskin yang penganggarannya melalui APBD,” kata dia.

“Tentu kita tidak serta merta kita membuat peraturan yang bisa jadi hanya akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Jadi kriterianya haru jelas,” lanjutnya.

Perda tersebut, kata Matran, dibuat mengingat bahwa kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi.

“Untuk itu pemerintah daerah lewat usul inisiatif dari kami untuk membuat peraturan daerah dalam hal pemberian bantuan hukum,” tutupnya. (Rol) 

Tags: DPRD GorutMathran Lasunte
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penanaman bunga oleh Ekspedisi Patriot di Gorontalo Utara.
Gorontalo Utara

Ekspedisi Patriot Tanam Bunga, Dorong Pengembangan Lebah Trigona di Motihelumo

6 Oktober 2026
Foto hms
Daerah

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

1 Oktober 2026
Daerah

Panen Harapan Baru, Tim Ekspedisi Patriot Kembangkan Budidaya Lebah Trigona di Transmigrasi Sumalata

1 September 2026
Next Post
Surat Edaran Kemenag RI terkait Ketentuan Perayaan Natal. (dok. Kemenag RI)

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Soal Ketentuan Perayaan Natal 2022

Puskesmas Paguyaman dibawah pimpinan Zulha JA. Pakai menggelar Deklarasi Ibu Hamil Sehat serangkaian peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2022.(f.istimewa)

Momen Hari Ibu, Puskesmas Paguyaman Gelar Deklarasi Ibu Hamil Sehat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Mathran Lasunte. (foto.ist)

Terbitkan SKTM Penerima Bantuan Hukum, Kades Diminta Mengacu DTKS

4 tahun ago
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

2 hari ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

2 hari ago
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

11 jam ago
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

18 jam ago
Foto. Hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pohuwato

4 hari ago
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

2 hari ago
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

1 hari ago
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

13 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago

Terbaru

Diduga barang bukti
Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

by Mustafa Dako
17 Oktober 2026
0

Diduga barang bukti POHUWATO-NN– Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Pohuwato berhasil amankan dua pemuda berinisial BIS (29)...

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

16 Oktober 2026
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

16 Oktober 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat memberikan sambutan pada kegiatan Gerbang Pohuwato SIAAP

Gerbang Pohuwato SIAAP Berlanjut, Bupati Saipul Pastikan Program RPJMD Tetap Berjalan

15 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.