
NEWSNESIA.ID,BOALEMO – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian, mengadakan rapat koordinasi terkait laporan kinerja bagi para Penjabat Kepala Daerah selama 1 tahun terakhir melalui zoom meeting, Selasa (31/2/2023).
Di mana, Penjabup Boalemo Dr. Drs. Hendriwan, MSi sendiri menghadiri kegiatan tersebut bertempat di rumah jabatan Bupati Boalemo didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Boalemo.
Dalam penyampaiannya, Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada para Penjabat (Pj) kepala daerah. Alasannya, sampai sejauh ini para penjabat kepala daerah tak memiliki masalah hukum.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, karena sampai hari ini yang paling utama bagi saya adalah para penjabat tidak ada yang kena masalah hokum. Itu yang paling penting sekali,” ucap Mendagri Tito Karnavian.
Dijelaskan Mendagri Tito, ketika para Penjabat Kepala Daerah memiliki masalah hukum, ini akan berakibat pada tingkat kepercayaan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI, Joko Widodo.
“Dalam konteks ini bapak presiden sebagai pimpinan Team Penilaian Akhir (TPA) dan juga Mendagri mengusulkan tentu akan berdampak negatif,” jelasnya.
Tak hanya itu, Mendagri Tito juga mengingatkan, ini juga akan berdampak pada ketidakpercayaan. Disatu sisi undang-undang Pilkada menyampaikan, dalam hal berakhir masa jabatan, maka ditunjuk penjabat kepala daerah, untuk gubernur, penjabat gubernur oleh bapak presiden, dan untuk bupati/walikota oleh Mendagri dengan persyaratan tinggi madya untuk gubernur, dan pratama untuk bupati/walikota selama 1 tahun, dan bisa di perpanjang dari tahun berikut.
“Namun dalam prakteknya, meskipun undang-undang memberikan kewenangan kepada gubernur pada presiden dan wupati/walikota kepada Mendagri, saya tidak mengambil kewenangan itu, semua diminta dinaikan ke atas, yakni ke bapak presiden, dan saya tidak langsung menunjuk tapi melalui mekanisme Team Penilaian Akhir (TPA),” bebernya.(eca/nn)
























