Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tegas, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

by NN Indonesia
8 Maret 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read

NEWSNESIA.ID, JAKARTA – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:
(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan
kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab
Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan
Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (rls)

Tags: SMSI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.
Bencana Alam

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

18 September 2026
f.ist
Headline

Terminal Limboto Kini Lebih Keren

17 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada kegaitan High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan.(f,dok,pimpinan)
Boalemo

Gandeng BI, Pemkab Boalemo Gelar High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan

17 September 2026
Next Post
Momen kebersamaan Sawaludin dengan sejumlah wartawan saat melewati malam nisfu sya'ban dengan makan bersama. (foto. anki/nn)

Malam Nisfu Sya'ban Dilewati Sawaludin Bersama Para Wartawan

Momen silaturahmi PWI Gorontalo dengan salah satu tokoh muda Gorontalo, Sawaludin. (foto. anki/nn)

Sawaludin Beri Perhatian Besar ke PWI Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tegas, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

4 tahun ago
Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

7 jam ago
Ilistrasi pasokan gas LPG 3 Kg

Pertamina Tambah 193.200 Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar, Pasokan Naik hingga 100 Persen

2 hari ago
Sidanh Isbat

Tahap II Isbat Wakaf Digelar, BPN dan Lintas Instansi Perkuat Perlindungan Aset Umat di Kota Gorontalo

1 hari ago
f.ist

Terminal Limboto Kini Lebih Keren

1 hari ago
f.ist

Menag RI Lantik Rektor UIN Gorontalo

3 hari ago
Nadya (kanan) bersama ibunya (kiri) menceritakan pengalaman dan perjuangannya menjadi seorang Community Officer BTPN Syariah-(f.hms)

Cerita Nadya, Community Officer BTPN Syariah di Gorontalo; Pengabdian yang Memberi Makna

2 tahun ago
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan

Pelantikan Pejabat ATR/BPN Jadi Bagian Penataan Organisasi dan Transformasi Layanan

1 minggu ago
Wamen Ossy Dermawan

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

1 minggu ago

Suara Kampus Back to Publik

2 minggu ago

Terbaru

Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.
Bencana Alam

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

by Editor
18 September 2026
0

Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik,...

f.ist

Terminal Limboto Kini Lebih Keren

17 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada kegaitan High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan.(f,dok,pimpinan)

Gandeng BI, Pemkab Boalemo Gelar High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan

17 September 2026
Sidanh Isbat

Tahap II Isbat Wakaf Digelar, BPN dan Lintas Instansi Perkuat Perlindungan Aset Umat di Kota Gorontalo

17 September 2026
Ilistrasi pasokan gas LPG 3 Kg

Pertamina Tambah 193.200 Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar, Pasokan Naik hingga 100 Persen

16 September 2026
Antrean BBM di Makassar dan sekitarnya yang sudah mulai kondusif.

BBM di Makassar, Gowa, Takalar, dan Maros Kembali Kondusif

16 September 2026
Karyawan PGM melakukan tes urine

Gandeng BNNP Gorontalo, Cara PGM Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

16 September 2026
YR TIM kolaborasi suplai air bersih

Atasi Kemarau Panjang, Selain Distribusi Air Bersih, YR Tim Juga Imbau Warga Waspada Kebakaran

16 September 2026
f.hmskemnaker

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Tim Undip

Inventaris HPL Eks Trans Dudewolo Rampung, Tim Undip Bantu Perjelas Aset dan Kepemilikan Lahan

15 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.