
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Dua belas kepala keluarga penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Boalemo, Gorontalo, kini bisa bernafas lega. Pasalnya, kebuntuan realisasi program BSPS yang akan mereka soal status lahan mulai memiliki titik terang.
Di Desa Limbatihu sendiri terdapat 20 rumah BSPS untuk 20 keluarga pada tahun 2023 ini. Hanya saja terdapat kendala status lahan untuk 12 rumah yang akan dibangun. Kendala tersebut yakni status lahan masuk dalam kawasan Eks HGU milik pemerintah.
Kebuntuan berhasil terurai setelah salah satu tokoh pemuda Paguyaman Pantai, yang juga saat ini menjabat Wasekjen Bidang Kemitraan Strategis BUMN dan Industri Nasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Abdul Razak Babuntai, turun langsung memediasi masalah itu.
“Saya temui Kepala BPN Boalemo. Alhasil, soal tanah itu menurut BPN dapat diberikan kepada masyarakat jika ada pelepasan dari pemerintah daerah,” jelas ARB.
Setelah mendapat informasi itu, ARB selanjutnya menemui Pj. Bupati Boalemo Sherman Moridu. Kabar gembirapun berhasil diperoleh dari Pj Bupati Boalemo, dimana Pemda Boalemo akan segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan membuat surat pelepasan, yang tentu melalui kajian terlebih dahulu.
“Pak Pj. Bupati menyampaikan akan menindaklanjuti masalah tersebut. Ini semata agar 12 kepala keluarga ini bisa memperoleh bantuan BSPS sebagaimana mestinya,” tandas Razak.(NN)


















