
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boalemo sudah bisa bersenang hati. Pasalnya, pemerintah akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bersamaan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) mulai, Senin (10/4/2023).
Hal itu disampaikan Kepala BKAD Boalemo, Moh. Taufiq Kumali ketika diwawancarai newsnesia.id belum lama ini. Menurut dia, pihaknya sedang memproses pembayaran TPP dan THR atau gaji 14 bagi seluruh ASN di wilayah Kabupaten Boalemo. Upaya ini sebagaimana menjadi instruksi Penjabup Boalemo sebagaiana hak dari para apratur sipil negara.
“Targetnya, pembayaran TPP dan THR ini tuntas sebelum memasuki masa libur cuti bersama lebaran,” tutur Moh. Taufiq Kumali.
Ia lantas menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya keterlambatan pembayaran THR dan TPP bagi aparatur dimaksud. Sebab, ada beberaha hal teknis mempengaruhi terjadinya keterlambatan hak dari pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut. Seperti halnya rekomendasi dari Kemendagri atas pembayaran TPP dimaksud.
“Selain itu, kami juga segera merealisasikan alokasi dana desa (ADD) dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Ia pun berharap, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boalemo agar secepatnya mengajukan tagihan untuk pembayaran TPP tersebut.(nn)























