
NN, GORONTALO- Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo melakukan audience dan penjajakan kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Senin (24/8/2026).
Rombongan UIN Sultan Amai Gorontalo dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Sahmin I. Madina, S.Sos., M.Si., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr. Nova Effenty Muhammad, M.H.I., serta Wakil Dekan III Fakultas Syariah Dr. H. Darwin Botutihe, S.H, M.H.
Rombongan diterima oleh Ketua PTA Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PTA Gorontalo Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H., beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum keluarga dan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Perkawinan Anak Menjadi Perhatian Bersama
Salah satu isu strategis yang menjadi pembahasan adalah pencegahan perkawinan anak. Persoalan ini dinilai membutuhkan pendekatan lintas sektor, tidak hanya melalui proses hukum di pengadilan, tetapi juga melalui penelitian, edukasi, pemberdayaan keluarga, serta penguatan ketahanan keluarga.
PTA Gorontalo dalam berbagai agenda sebelumnya memang telah menempatkan pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu perhatian penting. Pada Agustus 2026, PTA Gorontalo juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan perkawinan anak.
Dalam konteks tersebut, UIN Sultan Amai Gorontalo melalui LP2M memiliki ruang strategis untuk melakukan penelitian dan pengabdian berbasis data mengenai faktor penyebab perkawinan anak, pola pengajuan dispensasi kawin, kondisi sosial ekonomi keluarga, keberlanjutan pendidikan anak, serta dampak perkawinan usia anak terhadap ketahanan keluarga.
Kolaborasi tersebut dapat diarahkan pada penyusunan peta dan kajian risiko perkawinan anak di Provinsi Gorontalo, edukasi hukum di sekolah dan madrasah, penguatan literasi keluarga, KKN tematik, serta penyusunan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.
Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian
Selain perkawinan anak, kedua lembaga juga melihat pentingnya penelitian dan pengabdian mengenai dampak perceraian terhadap perempuan dan anak.
Persoalan perceraian tidak berhenti pada putusan pengadilan. Salah satu persoalan penting adalah bagaimana memastikan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian tetap terpenuhi, khususnya terkait nafkah anak, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Isu tersebut juga menjadi perhatian PTA Gorontalo dalam audiensi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Juli 2026. Ketua PTA Gorontalo menekankan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan putusan pengadilan, tetapi perlu dipastikan agar kewajiban nafkah pascaperceraian dapat benar-benar dilaksanakan. (Pta Gorontalo)
Atas dasar itu, UIN Sultan Amai Gorontalo dan PTA Gorontalo dapat mengembangkan penelitian bersama mengenai “Dampak Perceraian terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Gorontalo”, termasuk kajian mengenai pemenuhan hak nafkah anak, kondisi ekonomi keluarga pascaperceraian, keberlanjutan pendidikan anak, serta efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan.
Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan model pengabdian masyarakat yang lebih tepat sasaran.
Kolaborasi Isbat Wakaf
Bidang lain yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikolaborasikan adalah isbat wakaf dan perlindungan aset wakaf.
PTA Gorontalo saat ini tengah mendorong program Isbat Wakaf Terpadu. Dalam perkembangan terbaru, PTA Gorontalo bersama Kementerian Agama dan BPN Gorontalo melakukan penguatan koordinasi untuk mempercepat legalisasi aset wakaf. PTA Gorontalo sebelumnya juga menyebut bahwa dari 3.023 rumah ibadah di Provinsi Gorontalo, baru 598 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat. (Pta Gorontalo)
Program tersebut kemudian mulai dilaksanakan melalui sidang Isbat Wakaf Terpadu di sejumlah daerah. Pada Agustus 2026, PTA Gorontalo juga turut mengawal pelaksanaan isbat wakaf di Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato.
Melihat kondisi tersebut, UIN Sultan Amai Gorontalo dapat mengambil peran melalui penelitian dan pengabdian masyarakat mengenai pemetaan aset wakaf, kesadaran hukum masyarakat mengenai wakaf, problematika administrasi wakaf, serta penguatan literasi hukum wakaf bagi nazir dan masyarakat.
Kolaborasi juga dapat diarahkan pada penyusunan database dan peta aset wakaf, edukasi kepada masyarakat dan nazir, pendampingan administrasi wakaf, serta penelitian mengenai optimalisasi aset wakaf untuk pemberdayaan ekonomi umat.
LP2M Siap Menjadi Penggerak Kolaborasi
Ketua LP2M IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Nova Effenty Muhammad, M.H.I., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan ilmu pengetahuan dapat memberikan kontribusi terhadap persoalan nyata di masyarakat.
“Kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti pada MoU atau PKS, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang konkret. PTA memiliki pengalaman dan data empiris dari praktik peradilan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan akademik melalui dosen, peneliti, mahasiswa, serta jaringan pengabdian kepada masyarakat. Jika kedua kekuatan ini dipadukan, kita dapat menghasilkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah tema yang dapat segera dikembangkan, antara lain pencegahan perkawinan anak, perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian, ketahanan keluarga, akses masyarakat terhadap keadilan, isbat wakaf, literasi hukum keluarga, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat.
Dari MoU Menuju Program Nyata
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan antara PTA Gorontalo dan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Kerja sama dapat dikembangkan dalam bentuk penelitian bersama, publikasi ilmiah, seminar dan diskusi hukum, kuliah praktisi, magang mahasiswa, KKN tematik, pengabdian masyarakat, edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta penyusunan policy brief.
Dengan kolaborasi tersebut, PTA Gorontalo dan UIN Sultan Amai Gorontalo diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan hukum keluarga dan keagamaan di Provinsi Gorontalo.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat, pelayanan hukum yang lebih efektif, serta perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.(rls)

















