Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Oknum Dosen Asal Luwuk, Diduga Paksa Istrinya Hubungan Badan dengan Pria Lain

by NN Indonesia
7 Maret 2020
in Kriminal, Sulteng
Reading Time: 1 min read
Kuasa hukum LM dari Yadikum Gorontalo saat berada di Mapolda Gorontalo. (istimewa)

KlikSulteng.id– Sungguh biadap apa yang dilakukan oknum dosen salah satu universitas terkemuka di Gorontalo berinisial MK, asal Kota Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini. Diduga MK memaksa isterinya berinisial LM untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Melalui kuasa hukumnya Novarolina Pulukadang, SH dari Yadikum Gorontalo, LM sering dipaksa suaminya untuk berhubungan badan dengan pria lain. Pertama kali terjadi saat keduanya masih berada di Madiun dan kejadian berikutnya saat sudah tinggal di Gorontalo.

“Iya, keterangan korban, sebelum berhubungan badan dengan suaminya, dia dipaksa untuk berhubungan badan dengan pria lain,” jelas Nova.

Menurut korban, lanjut Novarolina, suaminya mengatakan kepada korban bahwa sebelum dirinya berhubungan dengannya, korban harus berhubungan intim terlebih dahulu dengan orang lain.

“Dan klien kami ini tidak melihat karena matanya dalam keadaan tertutup,” bebernya, seperti dikutip dari ProsesNews.id.

Saat ini korban yang didampingi kuasa hukumnya, sudah mendatangi PPA Polda Gorontalo, untuk melaporkan apa yang dialaminya tersebut. Pelaku dilaporkan melanggar Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam UU 23 Tahun 2004 pasal 8 sudah jelas dilanggar. Dimana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu. (im)

Tags: Berita LuwukBerita Sultengkliksulteng.idoknum dosen
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Alat berat yang berhasil diamankan
Bencana Alam

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026
Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.
Daerah

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

29 September 2026
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.
Daerah

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Next Post

Babinsa di Palele Dorong Warga Budayakan PHBS

Polsek Dako Pemean Tangkap Pencuri Mesin Pemangkas Rumput

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Bebas Beroperasi, PT. 99 Diduga Tak Mengantongi Izin Resmi Pemasok Solar di Gorontalo

5 hari ago

Oknum Dosen Asal Luwuk, Diduga Paksa Istrinya Hubungan Badan dengan Pria Lain

7 tahun ago
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

2 hari ago
f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

17 jam ago
f.ist

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

16 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

1 hari ago

Punya Nilai Ekonomi, Pj. Sekda Ajak ASN Lebih Peduli Kelola Sampah

4 hari ago
Hartin Mohamad-f.ist

Pengacara Sekdes Tulabolo Korban Persekusi Minta Polda Segera Proses Hukum Pelaku

8 bulan ago
f.hms

Gubernur Dorong Gorontalo Tuan Rumah Muzakarah Sufi Internasional

2 hari ago

Terbaru

f.ist
Headline

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

by NN Indonesia
3 Oktober 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan tahun 2026/2027 untuk...

f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

3 Oktober 2026
f.hmspelindo

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

2 Oktober 2026
f.hms

SPPG 3T Hadir di Gorontalo

2 Oktober 2026
Foto hms

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

2 Oktober 2026
f.hms

Gubernur Dorong Gorontalo Tuan Rumah Muzakarah Sufi Internasional

2 Oktober 2026
Alat berat yang berhasil diamankan

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

1 Oktober 2026
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

1 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.