Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Merasa Hak Pilihnya Dihalangi, Warga Laporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Bawaslu

by Editor
15 Februari 2024
in Kota Gorontalo, Pemilu 2024
Reading Time: 1 min read
Hendra Luneto saat melaporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Panwaslu Kota Tengah. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Kegaduhan mewarnai jalannya pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 3, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (14/2).

Hal ini bermula saat salah seorang warga bernama Hendra Luneto (37) mendapat penolakan saat hendak melakukan registrasi untuk menggunakan hak pilihnya.

“Saya ada disini mulai pukul 8 lewat, saya sempat keluar karena ada urusan mendesak, namun begitu saya kembali sekitar Pukul 11 itu, saya mau registrasi tapi berkas saya malah ditolak, makanya saya langsung layangkan protes, kenapa bisa begini,” cerita Hendra menjelaskan kronologinya.

Namun bukannya mendapat jawaban dari KPPS, Hendra mengaku malah semacam mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua KPPS dan jajarannya.

“Mereka menolak berkas saat saya registrasi dan saya tidak mendapat penjelasan mengapa berkas ini ditolak,” kata Hendra.

Meski sempat berdalih bahwa berkas yang bersangkutan bukan ditolak tapi dikembalikan, Ketua KPPS 3, Sukma tetap dilaporkan ke Bawaslu.

“Kami langsung layangkan laporan karena kami menilai pihak KPPS khususnya di TPS 3 telah melanggar karena menghalangi hak politik kami,” tegas Hendra.

Sementara dalam pasal 510 UU Pemilu sangat tegas menyatakan setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (Dua puluh empat juta rupiah).

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

31 Mei 2026
Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo
ATR BPN Kota Gorontalo

Terapkan Arahan Presiden, Pegawai WFO Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Berikan Pelayanan dengan Sikap Positif

22 Mei 2026
Next Post
Iwan Abay saat menggelar Konferensi Pers. (foto. mus/nn)

Iwan Abay Pastikan Demokrat Raih 2 Kursi DPRD Pohuwato

Nasir Giasi

Nasir Giasi Buktikan Dominasinya di Dapil 'Neraka' 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Hendra Luneto saat melaporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Panwaslu Kota Tengah. (foto. anq/nn)

Merasa Hak Pilihnya Dihalangi, Warga Laporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Bawaslu

2 tahun ago
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

22 jam ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

5 hari ago
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

1 hari ago
Adhyaksa Daudlt-(f.istimewa)

Mengenal Adhyaksa Dault, Pernah Pimpin Pramuka se Indonesia

3 tahun ago
f.ist

Arena PENAS Segera Rampung

1 hari ago
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

1 hari ago
f.hms

Sidak, Wagub Idah Temukan Sisa Makanan Menumpuk di SPPG

5 hari ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

3 bulan ago
Dinas PUPRPKP Boalemo menggelar penyusunan dokumen RISPAM tahun 2026-2028.(f.istimewa)

Antisipasi Krisis Air, Dinas PUPRPKP Boalemo Rancang Dokumen RISPAM 2026-2046

1 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo Siapkan 5.000 Polopalo untuk Suvenir PENAS 2026

by NN Indonesia
16 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan 5.000 polopalo untuk suvenir Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani dan...

f.hms

Layanan Kesehatan di Lokasi PENAS Disiapkan

16 Juni 2026
f.hms

Peserta PENAS Mulai Berdatangan

16 Juni 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

15 Juni 2026
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
f.ist

Arena PENAS Segera Rampung

15 Juni 2026
Ketua SMSI Provinsi Gorontalo, Irwanto Ahmad.

Irwanto Ahmad ‘Iwan Dije’ Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Provinsi Gorontalo

13 Juni 2026
f-hm

Perkuat Sinergitas Penanganan Hukum, Kajari Kotamobagu – Bupati Boltim Teken MoU

12 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.