Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Merasa Hak Pilihnya Dihalangi, Warga Laporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Bawaslu

by Editor
15 Februari 2024
in Kota Gorontalo, Pemilu 2024
Reading Time: 1 min read
Hendra Luneto saat melaporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Panwaslu Kota Tengah. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Kegaduhan mewarnai jalannya pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 3, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (14/2).

Hal ini bermula saat salah seorang warga bernama Hendra Luneto (37) mendapat penolakan saat hendak melakukan registrasi untuk menggunakan hak pilihnya.

“Saya ada disini mulai pukul 8 lewat, saya sempat keluar karena ada urusan mendesak, namun begitu saya kembali sekitar Pukul 11 itu, saya mau registrasi tapi berkas saya malah ditolak, makanya saya langsung layangkan protes, kenapa bisa begini,” cerita Hendra menjelaskan kronologinya.

Namun bukannya mendapat jawaban dari KPPS, Hendra mengaku malah semacam mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua KPPS dan jajarannya.

“Mereka menolak berkas saat saya registrasi dan saya tidak mendapat penjelasan mengapa berkas ini ditolak,” kata Hendra.

Meski sempat berdalih bahwa berkas yang bersangkutan bukan ditolak tapi dikembalikan, Ketua KPPS 3, Sukma tetap dilaporkan ke Bawaslu.

“Kami langsung layangkan laporan karena kami menilai pihak KPPS khususnya di TPS 3 telah melanggar karena menghalangi hak politik kami,” tegas Hendra.

Sementara dalam pasal 510 UU Pemilu sangat tegas menyatakan setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (Dua puluh empat juta rupiah).

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

16 Agustus 2026
Daerah

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat
Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Next Post
Iwan Abay saat menggelar Konferensi Pers. (foto. mus/nn)

Iwan Abay Pastikan Demokrat Raih 2 Kursi DPRD Pohuwato

Nasir Giasi

Nasir Giasi Buktikan Dominasinya di Dapil 'Neraka' 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Hendra Luneto saat melaporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Panwaslu Kota Tengah. (foto. anq/nn)

Merasa Hak Pilihnya Dihalangi, Warga Laporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Bawaslu

3 tahun ago

Gempa Bumi 6.2 Skara Richter Guncang Wilayah Gorontalo Pagi Ini

9 bulan ago

Usung Jenderal Soedirman, Inspektorat Gorontalo Raih Harapan II Parade Kostum Pahlawan Tingkat OPD

8 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

4 hari ago
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

21 jam ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

4 hari ago

Bukan Sekadar Bendera, 810 Merah Putih Jadi Simbol Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo Kobarkan Nasionalisme

22 jam ago
Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

8 jam ago

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

3 hari ago
Peresmian jembatan Bailey di Pulubala

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

2 hari ago

Terbaru

Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

by NN Indonesia
16 Agustus 2026
0

Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo....

Usung Jenderal Soedirman, Inspektorat Gorontalo Raih Harapan II Parade Kostum Pahlawan Tingkat OPD

16 Agustus 2026
Pembongkaran lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Popayato Timur

Resahkan Warga Sekitar, Aktivitas Sabung Ayam di Popayato Dibongkar Polisi

16 Agustus 2026
f.hms

Parade Kostum Pahlawan Warnai Semarak HUT ke 81 RI di Gorontalo

16 Agustus 2026
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

16 Agustus 2026

Bukan Sekadar Bendera, 810 Merah Putih Jadi Simbol Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo Kobarkan Nasionalisme

16 Agustus 2026
f.hms

Paskibraka Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

15 Agustus 2026
Peresmian jembatan Bailey di Pulubala

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

15 Agustus 2026
f.hm/NN

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

14 Agustus 2026

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.