Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Merasa Hak Pilihnya Dihalangi, Warga Laporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Bawaslu

by Editor
15 Februari 2024
in Kota Gorontalo, Pemilu 2024
Reading Time: 1 min read
Hendra Luneto saat melaporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Panwaslu Kota Tengah. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Kegaduhan mewarnai jalannya pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 3, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (14/2).

Hal ini bermula saat salah seorang warga bernama Hendra Luneto (37) mendapat penolakan saat hendak melakukan registrasi untuk menggunakan hak pilihnya.

“Saya ada disini mulai pukul 8 lewat, saya sempat keluar karena ada urusan mendesak, namun begitu saya kembali sekitar Pukul 11 itu, saya mau registrasi tapi berkas saya malah ditolak, makanya saya langsung layangkan protes, kenapa bisa begini,” cerita Hendra menjelaskan kronologinya.

Namun bukannya mendapat jawaban dari KPPS, Hendra mengaku malah semacam mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua KPPS dan jajarannya.

“Mereka menolak berkas saat saya registrasi dan saya tidak mendapat penjelasan mengapa berkas ini ditolak,” kata Hendra.

Meski sempat berdalih bahwa berkas yang bersangkutan bukan ditolak tapi dikembalikan, Ketua KPPS 3, Sukma tetap dilaporkan ke Bawaslu.

“Kami langsung layangkan laporan karena kami menilai pihak KPPS khususnya di TPS 3 telah melanggar karena menghalangi hak politik kami,” tegas Hendra.

Sementara dalam pasal 510 UU Pemilu sangat tegas menyatakan setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (Dua puluh empat juta rupiah).

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat
Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.
Kota Gorontalo

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Next Post
Iwan Abay saat menggelar Konferensi Pers. (foto. mus/nn)

Iwan Abay Pastikan Demokrat Raih 2 Kursi DPRD Pohuwato

Nasir Giasi

Nasir Giasi Buktikan Dominasinya di Dapil 'Neraka' 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Hendra Luneto saat melaporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Panwaslu Kota Tengah. (foto. anq/nn)

Merasa Hak Pilihnya Dihalangi, Warga Laporkan KPPS TPS 3 Kelurahan Pulubala ke Bawaslu

2 tahun ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

3 hari ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

3 hari ago
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

3 hari ago

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

2 hari ago

Gempa Bumi 6.2 Skara Richter Guncang Wilayah Gorontalo Pagi Ini

9 bulan ago
f.hm/NN

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

2 hari ago
Peresmian jembatan Bailey di Pulubala

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

13 jam ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

4 hari ago
f.hms

Uni Emirat Arab Siap Investasi di Gorontalo

3 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Paskibraka Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

by NN Indonesia
15 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengukuhkan 25 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026...

Peresmian jembatan Bailey di Pulubala

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

15 Agustus 2026
f.hm/NN

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

14 Agustus 2026

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

13 Agustus 2026

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

13 Agustus 2026
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

13 Agustus 2026
Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.