
NewsNesia.id – Menindaklanjuti kebijakan kampanye yang telah berhenkan saat memasuki Minggu tenang, Badang Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo lekukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak.
Penertiban APK tersebut kata Kepala Satpol-PP Kota Gorontalo, Mulky Datau dilakukan selama tiga hari kedepan sejak Minggu (11/02/2024) hingga tanggal 13 Februari.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya menuntaskan penertiban sebelum waktu yang telah ditetapkan.
“Dini hari tadi, kami bersama Bawaslu melakukan penertiban APK para calon peserta Pemilu,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, Ahad (11/2/2024) siang.
Seperti yang telah direncanakan melalui skema yang ada, pihak Satpol-PP menertibkan APK yang letaknya berada di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo. Kemudian akan dilanjutkan di jalan-jalan kelurahan hingga ke gang-gang.
Mulky juga menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban APK ini dilakukan berdasarkan proses yang ada sekaligus perlengkapan memadai. (pia/adv)





















