
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong dunia usaha dan instansi pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar kerja yang inklusif.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengatakan, penyandang disabilitas harus diberikan kesempatan untuk bekerja dan mengembangkan usaha berdasarkan kompetensi yang mereka miliki.
Hal itu disampaikan Idah saat membuka kegiatan Akselerasi Peran ULD Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif di Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Azlea Convention Center, Selasa (29/9/2026).
Ia mengingatkan, keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja juga telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam aturan tersebut, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen dari jumlah pegawai. Sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit satu persen.
Menurut Idah, pemenuhan kuota tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi. Lebih dari itu, penyandang disabilitas perlu dilihat dari kemampuan dan kompetensi yang dapat mereka kontribusikan di lingkungan kerja.
“Pasar kerja inklusif bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi bagian dari upaya kita membangun keadilan sosial, meningkatkan produktivitas dan memanfaatkan seluruh sumber daya manusia,” ujarnya.
Idah juga menilai ruang bagi penyandang disabilitas perlu diperluas tidak hanya dalam pekerjaan formal, tetapi juga melalui berbagai kegiatan yang digelar pemerintah maupun sektor swasta.
Ia mencontohkan sejumlah penyandang disabilitas di Gorontalo yang kini mulai aktif mengembangkan usaha, seperti kedai yang dikelola komunitas tunarungu, jasa reparasi sepatu, hingga berbagai usaha kreatif lainnya.
Menurutnya, semakin terbukanya ruang publik membuat penyandang disabilitas lebih percaya diri menunjukkan kemampuan mereka.
Idah turut mengapresiasi peran relawan, donatur dan pemerhati disabilitas yang selama ini membantu membuka ruang bagi kelompok tersebut. Salah satunya Yayasan Putra Mandiri yang dipimpin Raden Sahid, serta para pemerhati bahasa isyarat yang aktif mendampingi komunitas disabilitas.
Ia pun mengajak perusahaan di Gorontalo untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan perusahaan, termasuk dengan memberikan ruang bagi mereka untuk membuka lapak usaha maupun menampilkan keterampilan yang dimiliki.
“Kalau perusahaan menggelar ulang tahun atau kegiatan lainnya, tolong libatkan mereka. Kalau mereka punya keterampilan, manfaatkan kemampuan mereka,” katanya.
Idah mencontohkan penyandang tunanetra yang memiliki kemampuan bernyanyi, memainkan musik, hingga membaca doa atau Al-Qur’an. Menurutnya, kemampuan tersebut dapat diberi ruang dalam berbagai kegiatan pemerintah maupun perusahaan.
Memberikan kesempatan, kata Idah, bukan semata-mata bentuk bantuan, tetapi juga penghargaan terhadap kemampuan dan kompetensi penyandang disabilitas.
Ia berharap semakin banyak perusahaan swasta maupun instansi pemerintah di Gorontalo mulai membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, meskipun dimulai dari satu orang.
“Semoga ini bisa menggugah seluruh perusahaan swasta maupun pemerintah yang belum melibatkan penyandang disabilitas, walaupun satu persen atau satu orang, untuk mampu mempekerjakan mereka,” pungkasnya.

















