
Oleh: Rostia Mile
Penulis adalah Aktivis Dakwah Kampus dan Aktivis Muslimah
Pemilihan umum atau lebih di kenal dengan pemilu, kini kembali menyapa rakyat di tahun 2024. Masyarakat cukup dikagetkan dengan berjibunnya orang-orang yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dari berbagai partai. Sebagaimana pascapilpres, persiapan hajatan politik di negeri kita kini kembali berisik di tengah-tengah masyarakat dan kali ini dalam kontestasi pilkada. Mereka mulai berbenah untuk mempersiapkan pesta demokrasi di wilayahnya masing-masing yang akan berlangsung serentak pada akhir tahun 2024 mendatang.
Dalam rangka mendukung Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur sebelumnya Ismail Pakaya membeberkan beberapa tindakan yang diambil pemprov. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Provinsi Gorontalo Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Q, Rabu malam (17/4/2024). Dukungan yang diberikan Pemprov Gorontalo antara lain memenuhi pembiayaan 60 persen dari sisa pembiayaan tahun 2023, yakni 40 persen sesuai kesepakatan untuk kebutuhan persiapan Pilkada. Terkait hal itu, ia meminta Ketua KPU Kabupaten/Kota Gorontalo melakukan koordinasi kesiapan transfer dari pemerintah daerah.
Adapun pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato 2024. Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo mengantongi dukungan 12.155 KTP sebagai syarat maju lewat jalur non partai. Seperti diketahui, untuk maju melalui jalur independen di Pilkada Pohuwato harus mengantongi minimal 11.147 dukungan KTP. Bahkan Pilkada Boalemo 2024 bakal diramaikan mantan bupati, anggota DPRD, pengusaha, hingga purnawirawan polisi. Terbaru, kader muda Partai Gerindra. Dia adalah Mohammad Nurmawan Pakaya. Marwan akan turut bergabung dalam kontestasi politik di wilayah barat Kota Gorontalo tersebut.
Suara Rakyat Tak Terpedaya
Dari pemilu ke pemilu, nampak banyak yang berlomba-lomba untuk mencalonkan diri, demi mendapatkan kursi panas Pilkada dan bahkan dengan berbagai macam cara, mulai dari janji-janji yang di lontarkan, dan keinginan-keinginan masyarakat yang katanya akan di penuhi, meski kemampuan mereka mengemban kepemimpinan politik atas rakyat sejatinya masih minim pengetahuan dan butuh pengetahuan yang lebih dalam mengurusi rakyat.
Lantas layakkah mereka? Tentu hal ini sulit untuk dijawab. Pasalnya banyak partai patut diduga condong menjadi broker politik, terutama bagi para calon kepala daerah. Apalagi sistem demokrasi memberikan lahan luas bagi berdirinya partai politik apapun warnanya selama prinsip dasarnya adalah untuk menyokong tegaknya sistem tersebut. Tetapi pada kenyataannya, kebanyakan partai berdiri di atas ideologi yang kabur, serta tujuannya yang tidak jelas. Bahkan ide-ide dan konsep-konsepnya samar juga metode perjuangannya pun cenderung pragmatis.
Padahal sejatinya, kontestasi ini bukanlah untuk kepentingan rakyat, namun demi kepentingan elit oligarki. Tidak heran, karena hal ini berbanding terbalik dengan adanya harapan rakyat. Realitasnya, suara rakyat hanya dijadikan sebagai formalitas dalam pelaksanaan pemilu. Bahkan tidak jarang, fenomena ini juga mendadak menciptakan para politikus-politikus yang rela menghalalkan segala cara, termasuk berkoalisi dengan lawan politik, hanya untuk mendapatkan kursi kekuasaan.
Inilah satu keniscayaan dalam Demokrasi, berburu kedudukan sebagai penguasa. Kekuasaan menjadi sarana untuk meraih materi dan kedudukan/prestise. Sebab kebanyakan partai yang ada saat ini hanya berasaskan pada ideologi sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Artinya, sejak awal partai-partai ini telah menyepelekan agama di dalam ruang lingkup kehidupan, yang harusnya dijadikan sebagai patokan dalam dasar perjuangan. Bahkan partai serta kepala daerah (wali atau amil) di dalam ideologi sekuler ini, ketika mereka meraih kemenangan dalam pemilu dan berhasil menduduki kekuasaan.
Ideologi Sekuler-Kapitalis ini hanya akan menerapkan dan memperkokoh berlakunya hukum-hukum sekuler yang jauh dari nilai-nilai islami. Padahal harus diakui, justru sekulerisme inilah yang selama puluhan tahun menjadi sumber masalah/krisis dari berbagai macam permasalahan yang melanda bangsa dan negeri hingga dengan saat ini. Akibatnya, lagi-lagi rakyat hanya diberi janji manis semata. Adanya kontestasi di panggung pemilu hanya sebatas kepentingan untuk para penguasa. Bahkan banyaknya bentuk pelanggaran konstitusi-konstitusi yang dilakukan oleh putusan MK demi untuk bisa menggapai apa yang mereka inginkan. Sehingga nampak adanya apa yang mereka lakukan semata-mata harus sesuai dengan apa yang mereka inginkan, bahkan sampai melanggar adanya aturan yang sudah di tetapkan sebelumnya.
Pentingnya Pengurusan yang Sesuai dengan Kebutuhan Rakyat
Dalam Islam sendiri, kekuasaan adalah Amanah, dan berkonsekuensi riayah (kepengurusan) , yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Sebab, aktivitas dan kemampuan memimpin rakyat nyatanya tidak hanya sebatas popularitas dari sosok calon pemimpin saja. Serta tidak mengabaikan kepentingan rakyat, seolah aspirasi yang disuarakan oleh rakyat ujung-ujungnya malah di bungkam dengan sebungkus bansos, BLT, maupun berbagai kartu sakti, padahal kepemimpinan merupakan perkara yang sangat besar tanggungjawabnya. Untuk itu hendaklah amanah kepemimpinan diemban oleh seorang muslim berupa kekuasaan yang menolong (Sulthanan Nashiraa).
Sebagaimana firman Allah dalam TQS. Al-Isra[17] : 80 “Dan katakanlah,Ya Tuhan ku, masukanlah aku secara masuk yang benar dan berikanlah kepada ku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong”. Adapun pemilihan kepala daerah dalam islam sederhana, cepat dan murah, efektif dan efisien, karena kepala daerah (wali atau amil) dipilih oleh Khalifah (pemimpin). Mereka adalah perpanjangan tangan khalifah (pemimpin) dalam meriayah (mengatur) rakyat, bukan penguasa tunggal daerah.
Sehingga pengangkatan kepala daerah (wali atau amil) haruslah dengan kepemimpinan yang bersifat umum maupun khusus. Akan tetapi, ketika kepemimpinannya hanya bersifat umum, hal ini dapat berpotensi mengakibatkan kemudharatan dan bahaya bagi negara. Maka dari itu dalam pengangkatan kepala daerah (wali atau amil) haruslah bersifat khusus. Karena nantinya urusan-urusan seperti militer, peradilan, dan keuangan negara, tidak dibebankan kepada kepala daerah, melainkan diurus oleh struktur tersendiri dan langsung dikontrol oleh khalifah (pemimpin).
Maka umat harus paham akan hal ini, sebab tidak akan terjadinya perubahan yang baik dalam sistem demokrasi ini. Berharap perubahan pada demokrasi ibarat sebuah pengharapan yang tidak ada habisnya. Berganti banyak model dan sosok pemimpin maupun kepala daerah nyatanya tidak membawa perubahan. Yang berganti hanya orangnya, bukan sistemnya. Itulah sebab permasalahan tidak kunjung mendapat solusi yang fundamental. Harusnya saat ini, kita butuh perubahan sistem yang nyata. Bukan hanya di Indonesia tetapi seluruh penjuru dunia butuh sentuhan Islam dalam mengelola kebutuhan rakyat bukan hanya sekedar keinginan saja dan bukan sekadar menerapkan Islam secara individual, melainkan komunal dan fundamental. Negara sistem pemerintahan islam dan petugas negara akan selalu taat pada Allah karena memahami adanya pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Sebab tegaknya kekuasaan di dalam islam, tentu tidak adanya kepentingan selain daripada menerapkan hukum syara`.
Dalam kondisi saat ini, haruskah rakyat berharap banyak pada partai-partai yang ada dan para calon kepala daerah? Sementara, mereka pasti tidak akan mampu menyelesaikan persoalan besar yang melilit bangsa ini. Faktanya, sudah belasan kali pemilu digelar, justru persoalan bangsa ini malah bertambah rumit, dan rakyat hanya di jadikan sebagai objek eksploitasi elit-elit politik. Wallahu `alam bishowab….(*)




















