
NEWSNESIA.ID – Pj. Sekda Boalemo, Rahmat Biya, S.KM, MM memberikan materi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru terkait penerapan nilai-nilai berakhalak menjalankan fungsi dan tugas sebagai ASN di tempat kerja.
Bertempat di Balai Pelatihan Diklat Desa Tutulo Kecamatan Botumoito, Selasa (11/6/2024), Pj. Sekda Rahmat Biya menyampaikan bahwa penerapan nilai-nilai berakhlak dalam menjalankan fungsi dan tugas ASN. Karena PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki status sebagai ASN berdasarkan undang-undang.
“Materi ini sebagai pembekalan kepada peserta orientasi, bagaimana PPPK memaknai dan menginternalisasikan nilai-nilai berakhalak menjalankan fungsi dan tugas di tempat kerja. Apalagi PPPK guru dalam menerapkan sistem pembelajaran yang baik kepada anak didik di lingkungan sekolah,” urai Pj. Sekda Rahmat Biya.
Selain itu, fungsi dan tugas PPPK meliputi pelaksanaan peraturan publik, pelayanan publik, dan persatuan bangsa. PPPK guru adalah profesi guru yang memiliki status kepegawaian PPPK.
“Berbeda dengan ASN yang punya status kepegawaian tetap, PPPK biasanya diangkat dengan kontrak bekerja selama periode tertentu sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.(nn)






















