
POHUWATO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) menjelang Pilkada Serentak 2024, Selasa (8/10/2024).
Rapat yang digelar oleh KPU Provinsi itu, untuk menindaklanjuti amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda mengatakan, rapat ini bertujuan memastikan agar jajaran KPU di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo dapat mengoptimalkan pelayanan bagi pemilih yang akan melakukan perpindahan tempat memilih.
“Inti dari rakor ini adalah memastikan KPU di kabupaten/kota beserta jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih yang pindah memilih, baik dalam hal sosialisasi kepada masyarakat maupun penjadwalan piket di posko layanan,” jelas Usman Dunda.
Rakor ini juga kata Usman, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemilih pindahan agar proses demokrasi berjalan lancar dan inklusif.
“Kita pingin proses demokrasi berjalan lancar, semua masyarakat wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya. Semoga dengan rakor ini, bisa meningkatkan efektivitas pelayanan pindah memilih,” tutupnya.(mus/NN)

























