
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota lagi-lagi berhasil mengungkap aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kota Gorontalo.
Kali ini, Team Rajawali berhasil menangkap seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Tak tanggung-tanggung, aksi pelaku ini berhasil mencuri 9 unit sepeda motor sudah dijual.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengungkapkan bahwa kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban
AP (22) yang mengaku sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di warkop dekat kampus pada Jumat , 28/3 sekitar pukul 20.30
AKP Akmal mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, dimana ciri pelaku mengarah pada ASM. Kemudian dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto, team mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.
Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan bahwa setelah mengamankan ASM, team melakukan interogasi dan ASM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo, selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ASM.
“Jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, team langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo”,ujar AKP Akmal
“Saat ini ASM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.(JM/NN)






















