Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Segera Tertibkan PPI Tenda, Gubernur Harus Tegas

Jika Tidak, Pemprov Gorontalo Bisa Kena Sanksi

by NN Indonesia
30 April 2025
in Headline
Reading Time: 1 min read
F.ist

newsnesia.id, GORONTALO- Akademisi sekaligus praktisi hukum Gorontalo Rahmat Teguh S. Gobel meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail segera menertibkan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kandidat Doktor Hukum ini beralasan jika Pemerintah Provinsi tidak melakukan penertiban terhadap fungsi pelabuhan pendaratan ikan yang menjadi kewenangannya, maka ada sanksi hukum yang dapat diterapkan.

“Secara normatif saya melihat ada sanksi hukum menanti Pemerintah Provinsi Gorontalo jika tidak melaksanakan penertiban PPI, yakni Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana. Gubernur harus tegas, jika dibiarkan tentu akan berdampak negatif pada kewajiban Gubernur. UU Pemda menegaskan bahwa kewajiban kepala daerah salah satunya harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya, Rabu, (30/4/2025).

Dasar hukumnya jelas menurut Direktur Pusat Kajian Otonomi Daerah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

“Sanksi hukum tersebut didasarkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur Tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 Tentang Perikanan yang mengatur Tentang Pengelolaan Perikanan, termasuk Pelabuhan Pendaratan Ikan dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan pelabuhan perikanan, termasuk pelabuhan pendaratan ikan,” tegasnya.

“Atas dasar-dasar hukum itulah saya dengan hormat meminta Pak Gubernur untuk segera melakukan penertiban di PPI Kota Gorontalo,” pungkasnya.(rls)

Tags: Gubernur Gorontalo Gusnar IsmailPPI Tenda
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Gorontalo

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

26 Oktober 2026
f.ist
Ekonomi

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

25 Oktober 2026
f.ist
Headline

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Kota kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu

Siap-siap Pendaftaran Siswa Baru di Kotamobagu Tak Lama Lagi

Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili bersama jajaran saat ikut memeriksakan kesehatan di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

Optimalkan Layanan kepada Masyarakat, Kantah Kota Gorontalo Lakukan Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

F.ist

Segera Tertibkan PPI Tenda, Gubernur Harus Tegas

1 tahun ago

Bappeda Gorontalo Utara Raih Penghargaan Pemimpin dan Agen Perubahan Terbaik

4 tahun ago
Ilustrasi

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

4 minggu ago
f.ist

IGA Kotamobagu 2026, 28 Peserta OPD Ikuti Presentasi dan Wawancara

1 bulan ago
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

6 hari ago
Layanan pengukuran terjadwal

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

3 minggu ago
Layanan pertanahan

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

4 minggu ago
Ilustrasi layanan pengukuran

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

3 minggu ago
Layanan pertanahan

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

3 minggu ago

Terbaru

f.hms
Gorontalo

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

by NN Indonesia
26 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim secara resmi memperluas jangkauan operasionalnya ke Tolangohula sebagai...

f.ist

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

25 Oktober 2026
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
f.ist

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

21 Oktober 2026
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

21 Oktober 2026
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
F.hms

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

21 Oktober 2026

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

20 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.