Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Segera Tertibkan PPI Tenda, Gubernur Harus Tegas

Jika Tidak, Pemprov Gorontalo Bisa Kena Sanksi

by NN Indonesia
30 April 2025
in Headline
Reading Time: 1 min read
F.ist

newsnesia.id, GORONTALO- Akademisi sekaligus praktisi hukum Gorontalo Rahmat Teguh S. Gobel meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail segera menertibkan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kandidat Doktor Hukum ini beralasan jika Pemerintah Provinsi tidak melakukan penertiban terhadap fungsi pelabuhan pendaratan ikan yang menjadi kewenangannya, maka ada sanksi hukum yang dapat diterapkan.

“Secara normatif saya melihat ada sanksi hukum menanti Pemerintah Provinsi Gorontalo jika tidak melaksanakan penertiban PPI, yakni Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana. Gubernur harus tegas, jika dibiarkan tentu akan berdampak negatif pada kewajiban Gubernur. UU Pemda menegaskan bahwa kewajiban kepala daerah salah satunya harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya, Rabu, (30/4/2025).

Dasar hukumnya jelas menurut Direktur Pusat Kajian Otonomi Daerah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

“Sanksi hukum tersebut didasarkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur Tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 Tentang Perikanan yang mengatur Tentang Pengelolaan Perikanan, termasuk Pelabuhan Pendaratan Ikan dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan pelabuhan perikanan, termasuk pelabuhan pendaratan ikan,” tegasnya.

“Atas dasar-dasar hukum itulah saya dengan hormat meminta Pak Gubernur untuk segera melakukan penertiban di PPI Kota Gorontalo,” pungkasnya.(rls)

Tags: Gubernur Gorontalo Gusnar IsmailPPI Tenda
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Nasaruddin Umar, Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme; Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026
f.hms
Headline

Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais di Iven IGIC 2026

23 Agustus 2026
ist
Ekonomi

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

23 Agustus 2026
Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Kota kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu

Siap-siap Pendaftaran Siswa Baru di Kotamobagu Tak Lama Lagi

Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili bersama jajaran saat ikut memeriksakan kesehatan di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

Optimalkan Layanan kepada Masyarakat, Kantah Kota Gorontalo Lakukan Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara

Kejurprov Percasi Sukses Digelar, Enam Atlet ini Akan Wakili Gorontalo Berlaga di Kejurnas Banten

13 jam ago
ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

23 jam ago
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

1 hari ago

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

3 hari ago
f.hms

Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais di Iven IGIC 2026

23 jam ago

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

3 hari ago
f.hms

Nasaruddin Umar, Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme; Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

13 jam ago
F.ist

Segera Tertibkan PPI Tenda, Gubernur Harus Tegas

1 tahun ago

Semarak HUT Ke-81 RI & Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

2 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 minggu ago

Terbaru

Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara
Olahraga

Kejurprov Percasi Sukses Digelar, Enam Atlet ini Akan Wakili Gorontalo Berlaga di Kejurnas Banten

by Mustafa Dako
23 Agustus 2026
0

Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara GORONTALO-NN– Kejuaraan catur...

f.hms

Nasaruddin Umar, Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme; Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026
f.hms

Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais di Iven IGIC 2026

23 Agustus 2026
ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

23 Agustus 2026
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026

Low Risk di Audit IFQP 2026, AFT Hasanuddin Buktikan Kualitas Aviation Fuel Berkelas Internasional

22 Agustus 2026
f.hms

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

22 Agustus 2026

Semarak HUT Ke-81 RI & Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

22 Agustus 2026
Para peserta fokus saling adu skil pada Kejurprov

Percasi Gorontalo Gelar Turnamen Kejurprov: Seleksi Atlet Menuju Kejurnas

21 Agustus 2026

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

21 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.