Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kelakuan Bejat 2 Pria di Gorontalo, Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali

by NN Indonesia
6 Mei 2025
in Daerah, Headline, Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana saat melaksanakan konferensi pers pengungkapan dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, Selasa (6/5/2025).

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Sungguh bejat perlakuan 2 ayah di Gorontalo ini. Ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, nyatanya malah tega merenggut kehormatan gadis yang notabene anak kandung mereka.

Ke dua pria ini masing-masing berinisial ARM (55) dan SM (52). Mereka tega melakukan tindakan cabul kepada anak kandung mereka dengan modus yang  sama yaitu membujuk dan memaksa korban.

Mirisnya lagi, aksi ke dua pria bejat ini sudah berulang kali dilakukan yaitu sejak anak mereka masih duduk di bangku SD hingga usia mereka menginjak remaja.

“Jadi untuk ARM itu meminta kepada anaknya untuk dipeluk, saat tersangka memeluk korban, nafsu tersangka meningkat. Sementara untuk SM itu dipertontonkan video konten dewasa. Untuk modusnya sama yaitu membujuk dan memaksa korban,” ujar Kapolresta Kombespol Ade Permana saat konfrensi pers, Selasa (6/5/2025).

Keduanya pun kata Kapolresta Ade Permana dijerat dengan pasal yang sama yaitu Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI N0.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peranturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 20116 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

“Ke duanya diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun atau denda Rp 5 Milyar. Dan jika dilakukan oleh orang tua, wali, atau pengasuh anak maka hukuman akan dikenakan pemberatan atau ditambah sepertiga dari ancaman,” ucap Kapolresta.

Sementara itu, untuk ke dua korban, Ade Permana menyebut jika Polresta Gorontalo Kota terus melakukan pendampingan melalui Unit PPA dalam menjaga kondisi mental para korban.

“Kita tetap pantau dan berikan pendampingan konseling demi menjaga rasa trauma dan depresi. Dan saat ini kondisi ke dua korban normal,” tandas Kapolresta Ade Permana.(JM/NN)

Tags: Berita kriminal GorontaloPencabulan anak kandungPolresta Gorontalo Kota
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

31 Mei 2026
f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Next Post

Law Firm Rongki Ali Gobel & Associate Kembali Ukir Kemenangan Kasus Fidusia di Bitung

F.hms

Gubernur Gorontalo Bahas Hilirisasi Jagung di Kementerian Pertanian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana saat melaksanakan konferensi pers pengungkapan dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, Selasa (6/5/2025).

Kelakuan Bejat 2 Pria di Gorontalo, Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali

1 tahun ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

1 hari ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

1 hari ago
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

1 hari ago
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

2 hari ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

2 hari ago
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

2 hari ago
f.kominfo

Pemkot Kotamobagu Bakal Selaraskan Perda – KUHP Baru dan Optimalkan Posbakum

2 minggu ago

Terbaru

Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

by NN Indonesia
31 Mei 2026
0

Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim dalam patroli rutin sebagai upaya menjaga...

f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.