Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kelakuan Bejat 2 Pria di Gorontalo, Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali

by NN Indonesia
6 Mei 2025
in Daerah, Headline, Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana saat melaksanakan konferensi pers pengungkapan dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, Selasa (6/5/2025).

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Sungguh bejat perlakuan 2 ayah di Gorontalo ini. Ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, nyatanya malah tega merenggut kehormatan gadis yang notabene anak kandung mereka.

Ke dua pria ini masing-masing berinisial ARM (55) dan SM (52). Mereka tega melakukan tindakan cabul kepada anak kandung mereka dengan modus yang  sama yaitu membujuk dan memaksa korban.

Mirisnya lagi, aksi ke dua pria bejat ini sudah berulang kali dilakukan yaitu sejak anak mereka masih duduk di bangku SD hingga usia mereka menginjak remaja.

“Jadi untuk ARM itu meminta kepada anaknya untuk dipeluk, saat tersangka memeluk korban, nafsu tersangka meningkat. Sementara untuk SM itu dipertontonkan video konten dewasa. Untuk modusnya sama yaitu membujuk dan memaksa korban,” ujar Kapolresta Kombespol Ade Permana saat konfrensi pers, Selasa (6/5/2025).

Keduanya pun kata Kapolresta Ade Permana dijerat dengan pasal yang sama yaitu Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI N0.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peranturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 20116 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

“Ke duanya diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun atau denda Rp 5 Milyar. Dan jika dilakukan oleh orang tua, wali, atau pengasuh anak maka hukuman akan dikenakan pemberatan atau ditambah sepertiga dari ancaman,” ucap Kapolresta.

Sementara itu, untuk ke dua korban, Ade Permana menyebut jika Polresta Gorontalo Kota terus melakukan pendampingan melalui Unit PPA dalam menjaga kondisi mental para korban.

“Kita tetap pantau dan berikan pendampingan konseling demi menjaga rasa trauma dan depresi. Dan saat ini kondisi ke dua korban normal,” tandas Kapolresta Ade Permana.(JM/NN)

Tags: Berita kriminal GorontaloPencabulan anak kandungPolresta Gorontalo Kota
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Alvian Mato
Headline

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto humas PGM
Gorontalo

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah-f.hms
Headline

Waspada, Kasus Malaria di Gorontalo Meningkat

15 Oktober 2026
Next Post

Law Firm Rongki Ali Gobel & Associate Kembali Ukir Kemenangan Kasus Fidusia di Bitung

F.hms

Gubernur Gorontalo Bahas Hilirisasi Jagung di Kementerian Pertanian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana saat melaksanakan konferensi pers pengungkapan dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, Selasa (6/5/2025).

Kelakuan Bejat 2 Pria di Gorontalo, Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali

1 tahun ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

18 jam ago
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

23 jam ago
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 jam ago
f.hms

Antrean BBM di Gorontalo Mulai Terurai 

2 hari ago
Foto. Hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pohuwato

3 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

4 hari ago
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

2 bulan ago
Pembahasan Ranperda BMD di ruang kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Selasa (11/6/2024).

Sampaikan Hasil Studi Komparasi di Pembahasan Ranperda BMD, Ariyati: Bisa Kita Terapkan 

2 tahun ago

Terbaru

Alvian Mato
Headline

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

by NN Indonesia
16 Oktober 2026
0

Alvian Mato NN, GORONTALO- Di akun medsos dan player BuheliGorontalo menulis "Pungli di Samsat Limboto di pelihara...

Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

16 Oktober 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat memberikan sambutan pada kegiatan Gerbang Pohuwato SIAAP

Gerbang Pohuwato SIAAP Berlanjut, Bupati Saipul Pastikan Program RPJMD Tetap Berjalan

15 Oktober 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), meninjau langsung pelaksanaan program revitalisasi sekolah di SD Negeri 06 Lemito

Tinjau Revitalisasi Sekolah di Lemito, Bupati Saipul Berharap Program Berlanjut pada 2027

15 Oktober 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga (foto istimewa)

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Waspada Dampak Kabut Asap: Gunakan Masker

15 Oktober 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah-f.hms

Waspada, Kasus Malaria di Gorontalo Meningkat

15 Oktober 2026
Kegiatan bagi-bagi masker oleh Puskesmas Patilanggio, pemerintah kecamatan, Polsek Patilanggio, pemerintah desa, dan KNPI

Cegah Dampak Kabut Asap, Kolaborasi Lintas Sektor Kecamatan Patilanggio Bagi-bagi Masker

15 Oktober 2026
F.hms

Gusnar Surati BPH Migas, Tambah Kuota BBM Gorontalo

15 Oktober 2026
f.hms

Antrean BBM di Gorontalo Mulai Terurai 

15 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.