
NewsNesia.id – Seolah menjadi harga mati, Para penambang kembali menuntut agar Izin Pertambangan Rakyat (IPR) segera diterbitkan.
Hal itu disampaikan saat ribuan penambang melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh jajaran Pansus Pertambangan yang belum lama ini dibentuk.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Aksi, Dewa Diko dengan lantang meminta Pansus segera mengambil sikap tegas dengan mendorong terbitnya IPR.
“IPR adalah harga mati, itu jalan rakyat penambang untuk meraih kemandirian dan kesejahteraannya, kami meminta sekali lagi kepada Pansus yang dibentuk agar mendorong percepatan terbitnya IPR bagi rakyat penambang di Suwawa, Bone Bolango,” tegas Dewa yang disambut riuh massa aksi, Rabu (14/5/2025).
Selain itu salah satu perwakilan Penambang, Iskandar Alaina yang ikut angkat bicara juga menyoroti adanya upaya tawar menawar antara pihak pemerintah daerah dengan PT. Gorontalo Mineral terkait polemik pertambangan.
“Kami tegaskan sekali tuntutan agar PT. Gorontalo Mineral segera angkat kaki dari tanah tambang miliki rakyat Suwawa dan segera untuk mencabut atau membatalkan izin kontrak karya yang dikantongi oleh anak perusahaan dari Bakrie Group tersebut,” tegas Iskandar.
Merespon tuntutan para massa aksi rakyat penambang, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru meminta waktu untuk membahas segala tuntutan para penambang.
“Kami sudah mendengar dan menampung seluruh aspirasi rakyat penambang, maka perkenangkan Kami meminta waktu agar dapat bekerja efisien menjawab seluruh persoalan ini mulai dari soal IPR hingga kontrak karya ke PT. Gorontalo Mineral, kami akan bekerja mencari solusi yang solutif,” jawab Meyke.
Usai aksi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, massa aksi melanjutkan longmach menuju Mapolda Gorontalo dengan isu tuntutan yang sama agar para penegak hukum tidak mencoba bermain mata dengan perusahaan.(nn)



















