Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

by NN Indonesia
29 Mei 2026
in Daerah, Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

NEWSNESIA.ID, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas ESDM bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP membeberkan secara rinci prosedur pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat maupun koperasi yang ingin melakukan aktivitas pertambangan secara legal.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah OPD terkait perkembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo, Jumat (29/5/2026)

Kepala Dinas PTSP Sri Wahyuni Daeng Matona menjelaskan, penerbitan IPR saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam aturan tersebut, izin pertambangan rakyat dapat diberikan kepada koperasi dengan luas maksimal 10 hektare dan perorangan maksimal 5 hektare.

“Penerbitan IPR ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tahapan panjang yang harus dilalui pemohon,” ujar Sri Wahyuni Daeng Matona.

Dijelaskan, tahap awal yang wajib dipenuhi pemohon yakni menyiapkan titik koordinat dan luasan wilayah yang akan diajukan. Selanjutnya, pemohon harus mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi.

Dalam proses tersebut, pemohon juga wajib mendapatkan pertimbangan teknis dari sejumlah instansi terkait, termasuk validasi tata ruang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, pemohon diwajibkan melengkapi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, dokumen reklamasi dan pascatambang, hingga izin kawasan hutan apabila lokasi yang diajukan berada di area kehutanan.

Setelah seluruh dokumen lengkap, berkas kemudian diunggah melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk diverifikasi oleh PTSP bersama instansi teknis lainnya.

“Kalau seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap di sistem OSS, maka kami wajib memproses dan menerbitkan izin sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu menegaskan bahwa pemohon IPR wajib merupakan masyarakat lokal yang berada di sekitar wilayah pertambangan rakyat. Ketentuan tersebut dibuktikan melalui KTP dan rekomendasi dari pemerintah desa setempat.

“Ini untuk memastikan bahwa WPR benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat penambang lokal, bukan pihak luar,” sebutnya.

Dijelaskan pula hingga saat ini baru satu IPR yang telah terbit di wilayah Pohuwato. Sedangkan 14 koperasi lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi dan teknis.

Pemprov Gorontalo juga terus mempercepat penyusunan dokumen pengelolaan WPR serta reklamasi pascatambang agar proses penerbitan IPR di blok-blok lainnya dapat segera berjalan.

Tags: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismailizin pertambangan rakyatPenerbitan IPR
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

17 Juni 2026
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026
Ekonomi

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
f.hms
Headline

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

17 Juni 2026
Next Post
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

3 minggu ago
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online hingga melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

5 tahun ago
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

2 hari ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

7 bulan ago
f.ist

10 Merk Keju Cheddar Terbaik di Indonesia: Cocok untuk Segala Resep

2 tahun ago
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

13 jam ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

6 jam ago

Nelayan di Marisa Dikabarkan Hilang, 3 Hari Tidak Sampai Rumah Setelah Beli Perahu di Lemito

1 tahun ago
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

14 jam ago
Ilustrasi-ist

PSU Dapil Gorontalo 6: Mungkinkah Hasil Perolehan Kursi Tidak Berubah?  

2 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

by NN Indonesia
17 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO – Provinsi Gorontalo tengah menjadi pusat perhatian nasional. Melalui penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani...

Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

17 Juni 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Siapkan 5.000 Polopalo untuk Suvenir PENAS 2026

16 Juni 2026
f.hms

Layanan Kesehatan di Lokasi PENAS Disiapkan

16 Juni 2026
f.hms

Peserta PENAS Mulai Berdatangan

16 Juni 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

15 Juni 2026
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.