
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian kepada sejumlah kepala sekolah.
Adapun SK PLH itu diserahkan kepada sejumlah Kepsek jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, Rabu 21 Mei 2025
SK ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah. Penunjukan pelaksana harian ini dinilai penting agar proses administrasi dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan secara optimal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, menyebut ada lima sekolah yang kepseknya yang ditunjuk sebagai PLH.
“Lima sekolah itu yakni, SMP 5, SDN 3 Kopandakan, SDN 3 Gogagoman, SDN 1 Poyowa kecil dan TK Pembina, ini merupakan tugas yang diberikan pimpinan sambil menunggu keputusan selanjutnya untuk Definitif,” sebut Aljufry
Ia mengingatkan kepada PLH segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan daerah.
“Untuk pelaksana tugas yang baru saja diberikan SK agar segera menyesuaikan dengan lingkungan yang ada,” pesannya
Diketahui SK PLH Kepsek diberikan kepada sejumlah guru senior yang dianggap memiliki kompetensi, pengalaman, serta dedikasi tinggi dalam bidang pendidikan. Pemerintah Kota Kotamobagu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. (rls)























