
NEWSNESIA.ID KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, terima kunjungan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tondano. Selasa, 28 Juli 2026
Kedatangan pimpinan BPJS dan rombongan ke Kotamobagu untuk bersilaturahmi sekaligusemperkuat sinergitas, lebih khusus lagi
dalam evaluasi sekaligus penyusunan langkah konkret untuk meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Pertemuan antara Wali kota Weny dan pimpinan BPJS Kesehatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali kota.
Kedua belah pihak pada kesempatan itu merumuskan strategi kolaboratif agar seluruh masyarakat Kotamobagu dapat terlindungi secara menyeluruh oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wali Kota Weny menyatakan pencapaian UHC tidak sekadar menjadi indikator administratif, tetapi merupakan pondasi penting agar manfaat layanan BPJS Kesehatan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Agar pelayanan kesehatan dari BPJS dapat dirasakan secara efisien dan efektif, daerah kita memang harus diposisikan pada cakupan UHC.” katanya
Menurutnya hal ini sangat penting agar tidak ada lagi hambatan prosedural ketika warga membutuhkan penanganan medis mendesak.
Keduanya juga menyepakati langkah strategis berupa pelaksanaan sosialisasi terpadu antara Pemkot Kotamobagu dan BPJS Kesehatan.
“Dengan kolaborasi ini kami selaku pemerintah merasa optimis pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas dapat terwujud,” harap Wali kota Weny
Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Djamal Adriansyah, mengungkapkan bahwa masyarakat kotamobagu telah merasakan manfaat program JKN.
“Satu tahun terakhir ini kurang lebih 345 penduduk di Kotamobagu telah terbantu dengan program JKN. Jika diratakan layanan yang diberikan sekitar 28 ribu per bulan,” Djamal mengungkapkan
Dihadapan Wali kota Weny, dirinya turut memperkenalkan kebijakan terbaru dengan memberikan kemudahan bagi ASN untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.
“Sekarang ASN daerah dapat mendaftarkan anggota keluarga tambahan dengan iuran yang lebih efisien dibandingkan skema mandiri. Yang bisa ditambahkan antara lain orang tua, mertua, hingga anak keempat, yang sebelumnya belum terakomodasi. Ini merupakan salah satu benefit bagi ASN sebagai penyelenggara negara,” Djamal memungkasi. (rls)



















