
newsnesia.id, GORONTALO- Rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, mendapat support dan dukungan dari Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola menyatakan dukungannya terhadap wacana perluasan wilayah Kota Gorontalo, saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Gorontalo, Kamis (17/7/2025).
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011—2016 dan 2016—2021 ini mengatakan, rencana itu sangat positif dan tentu penting harus disepakati oleh pemerintah daerah terkait.
Menurut Longki, Gubernur Gorontalo telah menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan luas wilayah Kota Gorontalo yang saat ini hanya mencakup radius sekitar 7 kilometer. Ia menilai, jika perluasan dianggap perlu untuk mendukung efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik, maka hal itu layak dipertimbangkan.
“Pak Gubernur minta agar ibu kota provinsi, Kota Gorontalo, bisa diperluas karena saat ini hanya sekitar 7 km. Saya kira tidak ada masalah, selama prosedurnya dijalankan dengan baik,” ujar kaderi Gerindra ini menambahkan.
Dalam mewujudkan rencana strategis tersebut, dialog internal antar kepala daerah sangat penting, sebagai langkah awal sebelum usulan dibawa ke tingkat pusat.
“Cukup dibicarakan secara internal dulu. Pak Gubernur sebagai pemimpin wilayah bisa memediasi pertemuan antara Bupati Gorontalo dan Wali Kota Gorontalo, untuk membahas kebutuhan dan rencana perluasan wilayah tersebut,” jelasnya.
Selama ada persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten dan masyarakat yang terdampak, lanjut Longki, usulan perluasan bisa diformalkan dan dibawa ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dalam pembentukan atau revisi undang-undang.
“Setelah ada kesepakatan, baru dibawa ke DPR untuk kita bahas dalam UU. Kalau prosesnya seperti itu, tentu bisa dilakukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kunjungan Komisi II DPR RI ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan meninjau isu-isu strategis terkait pemerintahan dan legislasi, termasuk pembahasan RUU tentang Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.(rls)
























