
NEWSNESIA.ID – Besok selasa (22/7/2025), Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, akan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 bersama OPD Mitra.
Sekretaris Komisi III, Windra Lagarusu, mengatakan pembahasan KUA-PPAS dengan OPD Mitra itu direncanakan mulai besok.
Pembahasan internal Komisi III, kata Windra, sudah dilakukan untuk menyusun hal-hal yang akan dikoordinasikan dengan OPD Mitra Komisi III.
Sehingga rapat pembahasan dengan OPD Mitra kata Windra, lebih efektif dan tidak menanyakan hal-hal yang tidak perlu ditanyakan.
“Jadi kita lebih fokus kepada hal-hal yang lebih urgen yang memang menjadi fokus di dokumen KUA PPAS,” terang Windra.
Komisi III sendiri kata Windra, mengagendakan pembahasan itu dalam 1 hari dalam 2 sesi, Sesi Pertama 5 OPD dan Sesi Kedua 5 OPD.
“Besok itu mulai pembahasan dengan OPD mitra Komisi III, Kita Komisi 3 mengagendakan 1 hari, jadi diagendakan dua sesi, sesi pagi 5 dan sesi 5 OPD lagi,” kata Windra. (Prin)
























