
NEWSNESIA.ID, Boalemo – Mabes Polri merespon apa yang dilakukan oleh Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi terhadap aktivita PETI di Boalemo.
Hal ini seperti disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Saifuddin melalui whatsapp dan komunikasi langsung dengan Kapolres Boalemo yang disaksikan media, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, tindakan tegas Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo harus didukung dan diberi apresiasi.
“Ini Kapolres harus gue support langsung. Ini yang benar dan gak boleh takut sama pelaku-pelaku yang merasa berkuasa,” tegas Brigjen Pol Nunung.
Langkah tegas yang diambil Kapolres mencakup tindakan persuasif, termasuk pembersihan dan penertiban alat berat seperti eskavator dari lokasi tambang emas ilegal di bantaran Sungai Saripi, Kecamatan Paguyaman. Operasi tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta prinsip hukum yang berlaku.
Brigjen Pol Nunung juga menegaskan dalam kasus tambang ilegal hanya ada satu instruksi yang harus dijalankan dan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak pandang bulu dalam memberantas berbagai praktik ilegal.
“Hanya ada satu perintah, tabrak dan luruskan,” tegas Brigjen Pol Nunung lagi.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen penuh institusi Polri untuk memberikan perlindungan kepada aparat di lapangan yang menjalankan tugas secara bersih dan tanpa kompromi terhadap praktik ilegal.
Bahkan, Brigjen Pol Nunung berpesan jika jika terjadi intervensi dari pihak mana pun terhadap Kapolres Boalemo, maka hal tersebut wajib dilaporkan langsung ke Dirtipiter Bareskrim Polri.
“Kalai ada yang intervensi, Kapolres Boalemo laporkan ke Dirtipidter,” pesannya.






















