Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut Kotamobagu Pemkot Kota Kotamobagu

Tanggapan PMD Kotamobagu Soal Putusan PTUN Pilsang Moyag Tampoan Belum di Tindaklanjuti

by NN Indonesia
17 Juli 2025
in Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 1 min read
Kepala Bidang Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Wiwie Anita Sabunge

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), memberikan tanggapannya soal belum dieksekusinya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kamis, 17 Juli 2025

Hal ini berkaitan dengan Pemilihan Ulang Kepala Desa (Sangadi) Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Diketahui, pada putusan tersebut PTUN Manado menolak Perkara Putusan Nomor 138 PK/TUN/2024 dan melaksanakan putusan banding Nomor 71/B/2023/PT.TUN.MDO dimana dalam amar putusannya “Memerintahkan tergugat (Pemkot Kotamobagu) untuk melakukan pemilihan ulang Sangadi Desa Moyang Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu”

Terkait itu, Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, melalui Kepala Bidang Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Wiwie Anita Sabunge, menyebut jika pihaknya belum menindaklanjuti hasil putusan tersebut.

Wiwi menjelaskan pasca putusan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Dalam Negeri perihal eksekusinya.

Lanjut kata dia, hasil koordinasi dengan Kemendagri masih menunggu adanya Peraturan Pemerintah terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023.

“Petunjuk Kemendagri, kan ada Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa yang terbaru tahun 2023, nah ada Undang-Undang itu, ada peraturan pemerintah atas pelaksanaan undang-undang itu yang kami tunggu,” ungkapnya

Wiwi menegaskan bahwa dasar pemkot melaksanakan putusan PTUN di Manado, jika peraturan pemerintah sudah terbit. Setelah PP itu terbit baru bisa akan melaksanakan. Hanya saja, hal itu belum langsung pada pelaksanaan Pilsang sebab, harus dibuatkan lagi rancangan perda sebagai sasar hukum Pilsang dilaksanakan.

“Bukan hanya lisan kita konsultasi, tapi juga surat yang dikirim ke Kemendagri dan balasannya sudah ada dan petunjuknya seperti itu,” tukasnya.(rls)

Tags: Kelembagaan dan Aparatur Desa Wiwie Anita SabungeKepala Bidang Pemerintahan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.kominfo
Headline

Rindah Ingin Pelibatan Semua Unsur Tekan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

3 Juli 2026
f.hms
Kotamobagu

Weny Rapat Bersama Forkopimda Bahas Pemicu Kelangkaan BBM – LPG Bersubsidi

3 Juli 2026
f.ist
Kotamobagu

Rendy Sebut Regenerasi Petani muda Langkah Strategis Tingkatkan SDM Disektor Pertanian

27 Juni 2026
Next Post
Rakerda

Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

f.ist

Dukungan Pemkot Kotamobagu untuk pengembangan Atlet MMA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kepala Bidang Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Wiwie Anita Sabunge

Tanggapan PMD Kotamobagu Soal Putusan PTUN Pilsang Moyag Tampoan Belum di Tindaklanjuti

1 tahun ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

1 hari ago
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

2 hari ago
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikat Lahan Terbit, Program Revitalisasi Museum Purbakala Gorontalo Siap Dilaksanakan

5 jam ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

1 hari ago
Jalan HOS Cokroaminoto yang makin mulus

Jalan HOS Cokroaminoto Makin Mulus, Target Rampung Awal September

4 jam ago
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

2 hari ago
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

4 jam ago

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

5 hari ago
Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo

Diduga Nunggak Pembayaran Sewa Tanah, Pemilik Bakal Tutup Sementara Gerai Alfamart di Duhiadaa

1 jam ago

Terbaru

Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo
Pohuwato

Diduga Nunggak Pembayaran Sewa Tanah, Pemilik Bakal Tutup Sementara Gerai Alfamart di Duhiadaa

by Mustafa Dako
26 Agustus 2026
0

Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo POHUWATO-NN– Salah satu pemilik lahan, Yajir K. Poo, yang...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie saat memimpin rapat Pemerintahan.

Gusnar–Idah Tetap Kompak, Isu Keretakan Dibantah dari Meja Rapat

26 Agustus 2026
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

26 Agustus 2026
Jalan HOS Cokroaminoto yang makin mulus

Jalan HOS Cokroaminoto Makin Mulus, Target Rampung Awal September

26 Agustus 2026
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikat Lahan Terbit, Program Revitalisasi Museum Purbakala Gorontalo Siap Dilaksanakan

26 Agustus 2026

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

25 Agustus 2026
f.hms

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

24 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.