
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak digelar, Kamis 13 November 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan dilaksanakan di Kantor Desa Kobo Kecil.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni dari kejaksaan negeri (Kejari) Kotamobagu dan Staf Khusus Wali Kota bidang pemberdayaan dan perlindungan anak.
Kepala DP3A Kotamobagu, Saridah Mokoginta, menyatakan tentang pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman terhadap pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak bisa segera teratasi
“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat dengan menghadirkan peserta dari kalangan masyarakat, pelajar, tokoh agama serta lurah dan kades selaku aparat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Kasipidum Kejari Kotamobagu, Ariel D. Pasangkin, diawal paparan materinya memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak.
“Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan semua pihak,” katanya
Begitu juga dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, Ariel bilang, bukan hanya sebatas pada proses penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi upaya pemulihan dan pendampingan terhadap anak-korban kekerasan.
Sementara itu, Stafsus Wali Kota Kotamobagu, Devita A. Djunaidi, berharap agar kegiatan yang sama harus terus dilakukan.
“Data yang paling besar kasus kekerasan terhadap anak baik itu fisik, seksual dan mental itu kebanyakan terjadi di sekolah, untuk itu diharapkan sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan,” ucap dia. (**)






















