Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut Kotamobagu Pemkot Kota Kotamobagu

Satpol PP Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Ijin

by NN Indonesia
7 November 2025
in Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 1 min read
f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Penyidik Satpol PP Kotamobagu menetapkan tiga orang sebagai tersangka Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Ketiganya dijadikan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan penyidik Satpol PP, Kepolisian dan kejaksaan.

Mereka yang statusnya dinaikkan tersebut JG pemilik usaha CV. Toko Tita, JG pemilik kios klontongan dan TJ pemilik Toko Bukit Karya.

Penyidik menyimpulkan bahwa ketiganya cukup bukti (prima facie evidence) melakukan kegiatan menjual, menyimpan, dan/atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010.

“Proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan. Berkas hasil penyidikan segera kami limpahkan ke Pengadilan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta. Jumat, 7 November 2025

Penetapan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menegakkan Peraturan Daerah secara konsisten, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol yang tidak terkendali. (rls)

Tags: satpol pp kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Kotamobagu

Tinjau Tiga Lokasi Proyek di Kotamobagu, Wali Kota Weny Pastikan Hal Ini

21 Agustus 2026
f.ist
Kotamobagu

Upacara Penurunan Bendera HUT Kemerdekaan RI ke 81 di Kotamobagu berjalan Khidmat

17 Agustus 2026
f.ist
Kotamobagu

Weny Gaib Irup Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81

17 Agustus 2026
Next Post
Panitia pemeriksa

Panitia Pemeriksa Tanah Kantah Kota Laksanakan Pemeriksaan dan Penelitian Data Fisik Tanah BMN Milik Universitas Negeri Gorontalo

f.ist

Weny - Rendy Kunjungi PT Pindad Bandung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Satpol PP Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Ijin

12 bulan ago
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

2 hari ago
f.ist

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

2 hari ago
Ilustrasi

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

4 minggu ago
Ilustrasi layanan pengukuran

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

3 minggu ago
Layanan pertanahan

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

3 minggu ago
Foto layanan pertanahan

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

3 minggu ago
F.hms

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

6 hari ago
Layanan pertanahan

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

3 minggu ago
Layanan pengukuran terjadwal

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

3 minggu ago

Terbaru

f.hms
Gorontalo

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

by NN Indonesia
26 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim secara resmi memperluas jangkauan operasionalnya ke Tolangohula sebagai...

f.ist

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

25 Oktober 2026
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
f.ist

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

21 Oktober 2026
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

21 Oktober 2026
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
F.hms

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

21 Oktober 2026

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

20 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.