
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Bupati Rum Pagau menerima kunjungan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88), Selasa (17/03/2026).
Kunjungan ini dalam rangka membahas upaya pencegahan penyebaran jaringan terorisme khususnya di wilayah Kabupaten Boalemo. Diantaranya turut membahas perubahan pola rekrutmen kelompok teror kini mulai menyasar kalangan usia dini atau anak-anak sekolah.
Menarik dari pertemuan tersebut, Tim Densus 88 menjelaskan beberapa pola jaringan terorisme. Kalau sebelumnya, perekrutan menyasar kalangan dewasa, kini justru mulai menargetkan anak usia sekolah, entah itu tingkat SD maupun SMP.
Disamping itu, tim Densus 88 memaparkan metode rekrutmen digunakan saat ini makin berkembang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Kelompok-kelompok terror itu menggunakan media sosial sebagai pintu awal menjaring target. Entah itu lewat game online hingga akun media sosial.
Setelah terjalin interaksi itu, komunikasi mulai diarahkan ke jalur lebih privat seperti melalui aplikasi pesan instan WhatsApp atau Telegram. Pada tahap inilah proses pendekatan dan penyebaran paham radikal dilakukan secara sistematis.
Ditambah lagi metode propaganda digunakan kini semakin terselubung. Konten disebarkan tidak lagi bersifat terbuka atau terang-terangan, melainkan dikemas lewat materi yang dekat dengan dunia anak-anak, seperti permainan, video hiburan, maupun cerita menarik yang tidak mencurigakan.
Densus 88 juga mengungkapkan bahwa pola digunakan kelompok terorisme saat ini semakin agresif. Mereka memanfaatkan kerentanan psikologis anak-anak masih berada pada fase pencarian jati diri serta mudah dipengaruhi oleh lingkungan digital.
Menanggapi bahaya jaringan terorisme itu, Bupati Boalemo Rum Pagau menyatakan pemerintah daerah terus berkolaborasi semua pihak dan akan segera mengambil langkah konkret sebagai upaya pencegahan dini.
Ia pun akan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera menyusun aturan terkait pembatasan penggunaan handphone bagi siswa di lingkungan sekolah.
Langkah pembatasan penggunaan perangkat digital bagi pelajar perlu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya, sekaligus meminimalisir potensi konten negatif yang dapat mempengaruhi pola pikir anak.
Selain kebijakan di lingkungan sekolah, Bupati Rum Pagau juga menekankan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik guna mengawasi anak-anak. Ia menilai upaya pencegahan tidak bisa kalau dilakukan hanya dari pemerintah, namun perlu juga melibatkan kerja sama orang tua, guru, dan masyarakat.
Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan guru menjadi langkah penting agar mereka memahami ancaman baru yang muncul melalui media digital.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kepada seluruh orang tua saya menghimbau agar selalu memperhatikan aktivitas anak-anak, batasi penggunaan HP bagi kalangan anak, agar metode baru rekrutmen jaringan terorisme ini bisa kita cegah bersama,” tandasnya.(nn/adv)



















