
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) mengimbau kepada para pedagang yang membuka lapak di luar area pasar senggol untuk menempati lokasi yang telah disediakan.
Sebagaimana diketahui Pemerintah kota kotamobagu telah menetapkan lokasi Pasar Senggol Ramadhan tahun ini dipusatkan di area bekas Rumah Sakit Datu Binangkang.
Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan petugas akan melakukan tindakan tegas dengan penertiban.
Imbauan ini bertujuan agar seluruh pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Selain itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan aktivitas perdagangan di lokasi lain yang dapat berpotensi menimbulkan kemacetan.
Dikatakan Kasat Pol PP, Nasli Paputungan, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, khususnya yang berjualan di sepanjang Jalan Kartini.
“kami sudah imbau mereka yang berada di Jalan Kartini sejak satu Minggu terakhir secara persuasif. Hari ini kami dan dinas perhubungan rencananya akan turun melakukan penertiban dan mengarahkan seluruh pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” katanya Sabtu 14 Maret 2026
Nasly mengajak para pedagang untuk berjualan pada tempat yang sudah disediakan.
“Kami mewakili Pemerintah berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pasar Senggol Ramadhan 2026 dapat berlangsung lancar,” pungkas Nasly. (rls)



















