Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

by NN Indonesia
15 September 2026
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
f.hmskemnaker

NN.ID, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian, terdapat total 26 hari libur resmi sepanjang tahun 2027.

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

(PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Sudah disepakati jumlah libur nasional 18 hari di tahun 2027, mayoritas hari raya keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, penetapan hari libur nasional juga berkaitan dengan ketentuan ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh. Berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/XII/2024, pekerja/buruh pada dasarnya tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.

“Pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja pada hari libur nasional untuk jenis pekerjaan yang sifatnya harus berjalan terus-menerus” ujar Yassierli.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu, perusahaan tetap dapat beroperasi pada hari libur nasional berdasarkan kesepakatan tertulis antara pengusaha dan pekerja. Dalam hal pekerja/buruh tetap bekerja, hak-hak ketenagakerjaan wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur nasional wajib membayar upah kerja lembur,” tegasnya.

Yassierli juga menjelaskan ketentuan mengenai cuti bersama bagi pekerja/buruh. Bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan dan pelaksanaannya

bersifat fakultatif atau pilihan. Pekerja yang mengambil libur pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimilikinya.

“Sementara bagi pekerja atau buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” katanya.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama sejak jauh hari diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun agenda kerja, kegiatan usaha, perjalanan, maupun rencana liburan sepanjang 2027.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027

  1. 1 Januari (Jumat) – Tahun Baru 2027 Masehi

  2. 5 Januari (Selasa) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

  3. 6 Februari (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

  4. 8 Maret (Senin) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)

  5. 10 –11 Maret (Rabu–Kamis) – Idulfitri 1448 Hijriah

  6. 26 Maret (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

  7. 28 Maret (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  8. 1 Mei (Sabtu) – Hari Buruh Internasional

  9. 6 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

  10. 17 Mei (Senin) – Iduladha 1448 Hijriah

  11. 20 Mei (Kamis) – Hari Raya Waisak 2571 BE

  12. 1 Juni (Selasa) – Hari Lahir Pancasila

  13. 6 Juni (Minggu) – Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

  14. 15 Agustus (Minggu) – Maulid Nabi Muhammad SAW

  15. 17 Agustus (Selasa) – Proklamasi Kemerdekaan RI

  16. 25 Desember (Sabtu) – Kelahiran Yesus Kristus

  17. 26 Desember (Minggu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama Tahun 2027

  1. 5 Februari (Jumat) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

  2. 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin) – Idulfitri 1448 Hijriah

  3. 25 Maret (Kamis) – Wafat Yesus Kristus

  4. 18 Mei (Selasa) – Iduladha 1448 Hijriah

  5. 19 Mei (Rabu) – Hari Raya Waisak 2571 BE

  6. 24 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus.(*)

 

Tags: Cuti bersama 2027KemnakerLibur Nasional 2027
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Gorontalo Kapolda Baru

6 Oktober 2026
f.hms
Headline

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

5 Oktober 2026
f.ist
Headline

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

3 Oktober 2026
Next Post
YR TIM kolaborasi suplai air bersih

Atasi Kemarau Panjang, Selain Distribusi Air Bersih, YR Tim Juga Imbau Warga Waspada Kebakaran

Karyawan PGM melakukan tes urine

Gandeng BNNP Gorontalo, Cara PGM Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.hmskemnaker

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

3 minggu ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Tekankan Pemeriksaan Pemda Harus Hasilkan Data dan Rekomendasi Terukur

17 jam ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
Foto hms

Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, Disnaker ESDM Transmigrasi Sosialisasikan Pendaftaran Peserta

17 jam ago
f.hms

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

15 jam ago
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar Meet Up bersama media di Gorontalo dalam mendorong literasi keuangan fi masyarakat.

LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Masyarakat

15 jam ago
f.ist

Weny Gaib Irup Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81

2 bulan ago
F.Hms

Sambut Peluang Kerja Luar Negeri, Kadisnakertrans Gorontalo Terima Kunjungan PT Bhakti Persada Jaya

2 bulan ago
Foto hms

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

4 hari ago
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

7 hari ago

Terbaru

Headline

Gorontalo Kapolda Baru

by NN Indonesia
6 Oktober 2026
0

NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar prosesi adat Mopotilolo untuk menyambut Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol...

f.hms

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

5 Oktober 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar Meet Up bersama media di Gorontalo dalam mendorong literasi keuangan fi masyarakat.

LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Masyarakat

5 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Tekankan Pemeriksaan Pemda Harus Hasilkan Data dan Rekomendasi Terukur

5 Oktober 2026
Foto hms

Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, Disnaker ESDM Transmigrasi Sosialisasikan Pendaftaran Peserta

5 Oktober 2026
f.ist

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

3 Oktober 2026
f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

3 Oktober 2026
f.hmspelindo

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

2 Oktober 2026
f.hms

SPPG 3T Hadir di Gorontalo

2 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.