
NEWSNESIA.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyoroti masalah penonaktifan ribuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang turut berdampak pada warga Gorontalo Utara.
Menurut Windra, kondisi itu berpotensi menghambat akses warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan (yankes), khususnya yang ada di RSUD. Zainal Umar Sidiki.
Windra Lagarusu, mengatakan persoalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, Windra, mengingatkan agar tidak ada warga yang datang berobat namun gagal mendapatkan layanan akibat status kepesertaan yang tidak aktif.
“Ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berimplikasi langsung pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Selasa (21/04/2026).
Olehnya, Diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi antar instansi untuk menuntaskan persoalan tersebut, Seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Komisi III kata Windra, menilai penting adanya sinkronisasi data dan kejelasan mekanisme agar persoalan kepesertaan tidak terus berulang.
Penguatan koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit diharapkan mampu mempercepat solusi serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal.
Windra, menegaskan Komisi III akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas agar tidak mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga Gorontalo Utara. (***)



















