
NEWSNESIA.ID – Perubahan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Gorontalo Utara, hampir selesai.
Ketua Pansus Ranperda Pilkades dan PilBPD, Hamzah Sidik, mengatakan ranperda tersebut saat ini sudah hampir rampung dan rencananya akan diselesaikan pada Kamis 23 April 2026 mendatang.
“Untuk Pil BPD, kita hampir rampung, Insyaallah Allah hari Kamis akan kita tuntaskan,” ungkap Hamzah, Senin (20/4/2026).
Hamzah, mengatakan masih ada beberapa poin penting yang menjadi proses pembahasan lanjutan, terutama kata Hamzah, terkait dengan mekanisme pemilihan anggota BPD untuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 Persen.
Olehnya Kata Hamzah, pansus masih mempertimbangkan perubahan sistem pemilihan dari model pemilihan langsung menjadi mekanisme musyawarah.
“Untuk menjamin keterwakilan perempuan 30 persen di BPD, kemungkinan besar mekanisme pemilihannya akan kita arahkan ke sistem musyawarah,” kata Hamzah.
Lanjut Hamzah, ada beberapa alasan dibalik pilihan tersebut, selain untuk memastikan kuota perempuan terpenuhi secara terarah, sistem musyawarah kata Hamzah, dinilai lebih efektif dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Tak hanya itu, Faktor efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan penting.
Usulan penggunaan mekanisme Musyawarah itu juga Kata Hamzah, datang dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Dengan konsep musyawarah kata Hamzah, efisiensi anggaran bisa mencapai 70 persen dibandingkan sistem pemilihan langsung.
‘Kita berharap perubahan mekanisme ini tidak hanya menjawab persoalan anggaran tapi juga menjaga prinsip keterwakilan khususnya perempuan serta partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan BPD,” imbuh Hamzah. (***)






















