Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

by NN Indonesia
17 April 2026
in Pohuwato
Reading Time: 3 mins read
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

NEWSNESIA.ID, Pohuwato,17 April 2026 – PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari, keduanya merupakan bagian dari Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group, terus berupaya untuk menjalankan komitmen kepada masyarakat. Salah satunya adalah komitmen untuk merealisasikan program plasma yang akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Perusahaan.

Komitmen ini ditegaskan manajemen BJA Group dalam pertemuan dengan masyarakat yang dimediasi oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga pada Selasa, 14 April 2026. Bertempat di Rumah Dinas Bupati, pertemuan tersebut digelar menyusul masukan dari masyarakat yang menuntut realisasi program plasma dan mempercepat pembuatan sertifikat tanah warga yang masuk dalam area Pembebasan lahan Masyarakat peruntukan Jalan akses Perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur BJA Group Zunaidi menegaskan, Perusahaan akan merealisasikan pembayaran plasma setelah panen tanaman gamal yang diperkirakan pada akhir 2027 atau awal 2028. Perusahaan akan melaksanakan kewajiban plasma sesuai kesepakatan regulasi bahwa plasma yang dihitung adalah dari panen tanaman yang ditanam oleh Perusahaan dan penghitungannya mengacu kepada regulasi yang berlaku.

“Namun kami juga sedang mengkaji, jika memungkinkan bisa membayar sebagian kewajiban itu lebih cepat pada tahun 2027,” tegas Zunaidi

Hingga saat ini, Zunaidi menjelaskan, Perusahaan mengolah kayu dari hasil pembukaar lahan, bukan dari tanaman yang ditanam. “Penghitungan plasma non sawit mengacu kepada Nilai Optimum Produksi (NOP). Ini baru bisa dihitung setelah panen tanaman gamal yang ditanam oleh Perusahaan,” terang Zunaidi.

Terkait percepatan sertifikat tanah warga, Zunaidi menjelaskan, saat ini proses pengurusan sertifikat sedang berjalan. Dari total 161 bidang yang akan diterbitkan sertifikatnya sebanyak 51 bidang sudah terbit sertifikat, termasuk nomor induk bidang ( NIB ).

Sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Pembebasan Lahan Masyarakat Peruntukan Jalan Akses Menuju Lokasi Rencana Dermaga, pelaksanaan pengurusan sertifikat tanah dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan yang dibantu oleh Perusahaan membentuk satu tim. Tim sudah dibentuk dan sudah beberapa kali ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato untuk melakukan proses pengurusan sertifikat

“Pengurusan sertifikat tidak dilakukan hanya oleh Perusahaan, namunjuga oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan.” imbuh Zunaidi.

Dalam diskusi tersebut, Manajemen BJA Group juga memberikan tanggapan terkait permintaan masyarakat untuk dibebaskan melintas di jalan Perusahaan.

Menurut Zunaidi, untuk jalan yang tanahnya dibebaskan oleh Perusahaan, sesuai dengan Berita Acara, jalan akses yang dibebaskan dan dibangun oleh PT IGL adalah jalan yang dibangun oleh Perusahaan di wilayah APL (Area Penggunaan Lain) di tanah yang telah dibebaskan dari masyarakat di sekitar KM 0 sampai dengan KM 13. Jalan ini dipergunakan bersama-sama dengan tetap menjaga ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, sebelum Perusahaan membangun jalan di areal tanah masyarakat, saat itu belum ada jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat. Akses jalan masyarakat menuju ladang juga tidak ada.

Setelah jalan dibangun, akses masyarakat untuk berladang dan membawa panennya menjadi semakin mudah dan cepat. Jika sebelumnya butuh waktu berminggu-minggu, kini hasil panen bisa diangkut hari itu juga melalui jalan yang dibangun PTIGL.

“Jatan yang dibangun dari area APL yang dibebaskan oleh Perusahaan dari lahan masyarakat sudah dapat digunakan secara bersama-sama. Hal ini adalah bukti bahwa PT IGL juga mendukung bertumbuhnya sektor pertanian dan ekonomi masyarakat sekitar melalui akses jalan ini,” kata Zunaidi.

Untuk jalan yang berada di lahan yang berstatus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau IPPKH ( Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ), masyarakat harus terlebih dahulu melapor dan mengajukan permohonan izin melintas saat hendak menggunakan jalan tersebut. Ketentuan ini diberlakukan karena Perusahaan berkewajiban ikut menjaga kelestarian kawasan hutan antara lain potensi bahaya terjadi kebakaran, gangguan, dan

menjaga ketertiban lalu lintas kendaraan Perusahaan untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.
“Pemerintah telah memberikan Izin kepada Perusahaan untuk membangun jalan di kawasan hutan dengan konsekuensi aktif melaksanakan perlindungan hutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga ketertiban penggunaan jalan perlu diatur karena ini menjadi tanggung jawab Perusahaan,” imbuh Zunaidi,

Sesuai ketentuan, Perusahaan juga tidak melarang masyarakat mencari hasil hutan bukan kayu (HHBK) antara lain madu, gaharu, rotan, dan damar di kawasan hutan negara. Namun, Perusahaan mengatur tata tertib pengguna jalan yang akan melintas di jalan IPPKH yang dibangun oleh Perusahaan antara lain dengan menunjukkan Kartu identitas (KTP), surat dari Pemerintah Desa atau dari instansi yang berwenang.

Sementara untuk jalan yang berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan, masyarakat tidak dibebaskan untuk melintas sepanjang tidak berkaitan dengan operasional Perusahaan. Sebab, apabila dibebaskan untuk melintas, maka akan berdampak terhadap operasional Perusahaan. Perusahaan tidak ingin pembangunan yang saat ini sedang berjalan akan terganggu operasionalnya.

“BJA Group tetap berkomitmen untuk menjalankan kewajiban dan kesepakatan dengan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga terus berupaya untuk mengembangkan kawasan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Zunaidi.(***)

Tags: BJA GroupPemda PohuwatoProgram Plasma
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Rakor CSR Pertanian di Pohuwato
Gorontalo

Rakor CSR Pertanian di Pohuwato, Fokus Peran Penyuluh dan Perkuat Sinergitas Demi Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

31 Maret 2026
Pohuwato

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

6 Maret 2026
Buyer wood pellet dari PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA) melakukan kunjungan ke Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Senin (2/3/2026). Buyer tersebut adalah Tokyo Gas Co., Ltd. dan Hanwa Co., Ltd. yang berasal dari Jepang.
Pohuwato

Kunjungan Buyer Wood Pellet PT Biomasa Jaya Abadi ke Kabupaten Pohuwato

3 Maret 2026
Next Post
Petugas ukur (ilustrasi).

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

11 jam ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

3 minggu ago
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

19 jam ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

1 bulan ago

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Tertingi di Pulau Sulawesi

2 hari ago
Wabup Iwan Adam saat memberikan sambutan di Pohuwato Cup 2026

Guyonan Wabup Iwan Adam di Pohuwato Cup 2026: Pak Yosar Unik, Punya Kuda di Rumah Kerena Cinta Papan Catur

17 jam ago
f.hms

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

11 jam ago
Foto istimewa

Tunjuk Wartanesia.id Sebagai Official Live Streaming Partner, Pohuwato Cup 2026 Bisa Disaksikan Dimana Saja, ini Jadwalnya

2 hari ago
f.ist

Di Forum ABPEDNAS, Weny Gaib; Kerukunan Adalah Modal Utama Pembangunan

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

by NN Indonesia
9 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo membawa berkah tersendiri. Peninjauan orang nomor 1 di...

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

9 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto berbidati dihadapan nelayan Gorontalo, Sabtu 9 Mei 2026.(f.hms)

Dihadapan Nelayan Gorontalo, Prabowo: Saya Ingin Bukan Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

9 Mei 2026
f.hms

Presiden Prabowo Seriusi Ekonomi Biru

9 Mei 2026
f.hms

KNMP Gorontalo Pertama Dikunjungi Presiden Prabowo

9 Mei 2026
Wabup Iwan Adam saat memberikan sambutan di Pohuwato Cup 2026

Guyonan Wabup Iwan Adam di Pohuwato Cup 2026: Pak Yosar Unik, Punya Kuda di Rumah Kerena Cinta Papan Catur

9 Mei 2026
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

9 Mei 2026
Foto istimewa

Tunjuk Wartanesia.id Sebagai Official Live Streaming Partner, Pohuwato Cup 2026 Bisa Disaksikan Dimana Saja, ini Jadwalnya

8 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Tertingi di Pulau Sulawesi

8 Mei 2026
f.ist

Di Forum ABPEDNAS, Weny Gaib; Kerukunan Adalah Modal Utama Pembangunan

8 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.