
NN, GORONTALO- Keberadaan perusahaan tamban emas di wilayah Provinsi Gorontalo akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah. Tidak gratis, daerah akan mendapat royalti dari hasil produksi tambang emas.
Misalnya Pani Gold yang beraktifitas di Kabupaten Pohuwato. Yang terbaru, Pani Gold mengirim 234Kg dore emas, belum dimurnikan masih dalam bentuk kotor, jatuhnya 60-70 persen jadi emas murni. Bisa dibayangkan kalau 70 persen 234kg itu bisa 150-160kg dikali Rp3 juta berapa pendapatan yang bisa diperoleh.
Dari hasil produksi itu nantinya, kata Gubernur Gusnar Ismail, pembagian royalti sebagai dana bagi hasil sebesar 16 persen bagi pemerintah provinsi. 23 persen untuk enam kabupaten/kota dan 23 persen bagi kabupaten penghasil dalam hal ini Kabupaten Pohuwato.
Ini tentunya sangat menguntungkan bagi daerah dan masyarakat se Provinsi Gorontalo diamsa mendatang.
“Sejauh ini Pani Gold sudah berkontribusi bagi penerimaan Pemprov Gorontalo di kisaran Rp12 – Rp15 miliar. Jumlah itu akan terus bertambah mengikuti peningkatan produksi emas yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato,” tambah Gubernus Gusnar Ismail saat menghadiri pertemuan dengan pejabat dan pegawai unit teknis Kementrian Keuangan RI bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Djp) Gorontalo, Kamis (30/4/2026). (nn)


















