
NEWSNESIA.ID – Ranperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Gorontalo Utara, memasuki tahap finalisasi.
Anggota Pansus, Hendra Nurdin, mengatakan pembahasan ranperda tersebut masih berlanjut dan saat ini masih menunggu untuk difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Gorontalo.
Pansus juga kata Hendra, sudah menyampaikan jalannya proses pembahasan ranperda tersebut dalam rapat yang digelar, Selasa (23/6/2026).
“Jadi setelah ini masih ada satu tahapan lagi yakni menunggu ranperda tersebut difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Gorontalo,” kata Hendra.
Hendra, berharap seluruh proses dapat berjalan lancar, sehingga ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Insyaallah minggu depan kita sudah bisa dapat jadwal Paripurna,” imbuh Hendra. (**)




















