
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 15–16 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WITA. Kegiatan tersebut menyasar potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.
Kegiatan diawali apel malam yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, KBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. Personel diberikan arahan terkait pelaksanaan patroli dan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Patroli melibatkan personel Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Tim URC Polda Gorontalo serta Tim URC Polresta Gorontalo Kota. Personel menggunakan empat kendaraan operasional untuk menyisir sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah kawasan Jalan Panjaitan. Di kawasan tersebut, personel memantau aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, kerumunan, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah tempat karaoke atau tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota. Petugas melakukan pemantauan situasi keamanan, aktivitas pengunjung serta kondisi di sekitar lokasi.
Personel juga memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi Festival Vespa Gorontalo. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap peserta dan masyarakat yang hadir, khususnya di area keramaian, akses keluar-masuk, kawasan parkir serta jalur yang digunakan masyarakat.
Petugas turut memberikan imbauan kepada peserta dan pengunjung agar tetap tertib dan mengutamakan keselamatan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan maupun gangguan keamanan.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pada malam hari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, personel mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Apabila ditemukan kelompok atau warga yang masih berkumpul hingga larut malam, petugas memberikan imbauan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk mengamankan pihak yang diduga terlibat ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika yang diamankan masih berusia di bawah umur, personel berkoordinasi dengan piket Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke posko untuk melaksanakan konsolidasi dan evaluasi.
Dari hasil kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli juga berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Kompol Akmal menegaskan, kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


















