
NEWSNESIA.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan skala penanganan terhadap aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Gorontalo Utara.
Windra, menilai Surat Edaran yang hanya melarang keterlibatan waria dalam acara resmi pernikahan belum cukup. Menurut Windra, diperlukan langkah konkrit agar paham LGBT tidak terus bertambah di masyarakat.
“Saya sangat tegas meminta pemerintah daerah untuk bisa menaikkan skala penanganan. Kemarin kan hanya Surat Edaran untuk tidak melibatkan waria dalam acara-acara resmi pernikahan,” ujar Windra, Senin (6/7/2026).
Windra, menyebut maraknya kegiatan-kegiatan LGBT saat ini menjadi dasar desakannya. Windra, meminta Pemda segera mengambil tindakan agar populasi yang terpapar tidak bertambah.
“Populasi orang yang terpapar jangan lagi bertambah di Gorontalo Utara,” harap Windra.
Politisi PKS itu menekankan, Gorontalo dikenal dengan daerah adat bersendi syara, syara bersendikan kitabullah. Karena itu, Windra, menilai praktik LGBT bertentangan dengan prinsip daerah.
Windra, juga berharap Forkopimda dapat menggelar rapat khusus terkait dengan aktivitas LGBT dan menertibkan kegiatan tersebut melalui izin keramaian.
“Bisa kita tangkap lewat pemberian izin keramaian. Bisa ditekankan kepada pemilik hajatan itu untuk tidak mengundang LGBT, para waria itu, Jangan kasih panggung mereka,” tegas Windra.
Windra, juga mendorong Pemerintah Daerah menyiapkan program rehabilitasi bagi kelompok LGBT. Tujuannya kata Windra, agar mereka kembali pada kodrat sebagai laki-laki, karena tidak ada jenis kelamin ketiga dalam ajaran agama.
“Setelah ini dilakukan maka harus dipikirkan program yang bisa dimanfaatkan agar mereka bisa direhabilitasi. Dikembalikan di koridor mereka sebagai laki-laki, karena tidak ada jenis kelamin 3 di agama kita tidak ada di semua agama,” ujar Windra.
Lebih lanjut, Windra meminta Satpol PP memaksimalkan perannya untuk membubarkan kegiatan-kegiatan LGBT di Gorontalo Utara. Karena praktik tersebut menurut Windra, dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan dan merusak tatanan sosial.
“Untuk sekarang kalau bisa dimaksimalkan peran Satpol, kalau bisa membubarkan kegiatan-kegiatan LGBT di Gorontalo Utara. Karena bisa mempengaruhi perencanaan kegiatan pembangunan yang lain,” ucap Windra.
Windra, menambahkan Gorontalo Utara dikenal sebagai daerah yang bercahaya yang erat hubungannya dengan nuansa keislaman dan religi yang harus tetap terjaga.
Menurutnya, praktik LGBT tidak hanya bertentangan dengan nilai agama, tetapi juga berisiko meningkatkan angka kekerasan seksual. (***)


















