
NEWSNESIA.ID, Limboto, — Penguatan nilai integritas bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola satuan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, AP., M.Ec.Dev., CGCAE, saat memberikan pemaparan mengenai Nilai Integritas GTK dalam Pemberian Layanan di Satuan Pendidikan Perspektif APIP, yang berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Limboto, pada kegiatan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB DinKab/Kota se Provinsi Gorontalo. Selasa, (1/9/ 2026).
Dalam pemaparannya, Zukri menegaskan bahwa integritas tidak sebatas persoalan menghindari korupsi atau pelanggaran aturan, tetapi merupakan sikap konsisten untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan peserta didik.
“Integritas harus tercermin dalam setiap keputusan dan tindakan. Mulai dari pengelolaan data, perencanaan kegiatan, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, sampai dengan pertanggungjawaban dan pemberian layanan kepada peserta didik,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam pemaparan tersebut.
Menurutnya, budaya integritas di satuan pendidikan perlu dibangun secara sistematis melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Setiap potensi risiko harus dapat diidentifikasi sejak awal sehingga permasalahan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi penyimpangan.
Zukri juga menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. APIP memiliki peran dalam memberikan assurance, konsultasi, serta menjadi early warning system bagi perangkat daerah maupun satuan pendidikan.
“Pengawasan harus mampu memberikan peringatan dini dan mendorong perbaikan. Kita tidak ingin menunggu masalah terjadi baru kemudian melakukan tindakan,” menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan tersebut.
Dalam konteks pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), integritas dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting. Setiap penggunaan anggaran harus didukung dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang sesuai ketentuan, bukti pertanggungjawaban yang lengkap, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Zukri juga mengingatkan bahwa predikat opini atau hasil pemeriksaan keuangan tidak serta-merta berarti seluruh proses pengelolaan telah terbebas dari risiko. Karena itu, penguatan pengendalian internal, kepatuhan, dan budaya integritas harus tetap dilakukan secara berkelanjutan.
Untuk memperkuat budaya tersebut, GTK didorong menerapkan prinsip “5T”, yakni Tepat Data, Tepat Rencana, Tepat Belanja, Tepat Bukti, dan Tepat Tindak Lanjut.
Kelima prinsip tersebut diharapkan menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan dan setiap penggunaan sumber daya benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.
Zukri menegaskan, integritas pada akhirnya bukan hanya diukur ketika seseorang berada dalam pengawasan, tetapi justru ketika tidak ada yang melihat.
“Integritas dimulai dari diri sendiri. Ketika tidak ada yang melihat, kita tetap memilih untuk melakukan hal yang benar,” menjadi pesan penutup dalam pemaparannya.
Kegiatan di Aula SMA Negeri 2 Limboto tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman GTK mengenai pentingnya integritas, pengendalian risiko, dan akuntabilitas dalam memberikan layanan pendidikan. Dengan budaya integritas yang semakin kuat, satuan pendidikan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang berkualitas, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan peserta didik.





















