
NEWSNESIA.ID, BOALEMO — Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melalui Bidang Transmigrasi menggelar koordinasi dan tindak lanjut inventarisasi serta verifikasi Hak Pengelolaan (HPL) lahan di kawasan Trans Pangea, Kabupaten Boalemo, Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan memutakhirkan data transmigrasi sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait status lahan dan aset tanah yang mereka kelola. Hasil inventarisasi dan pemetaan diharapkan menjadi dasar dalam mendukung proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) sesuai ketentuan.
Kegiatan dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo, Kepala Desa Pangea, tokoh masyarakat transmigrasi, serta Tim Universitas Diponegoro (Undip) yang melakukan pemetaan batas kawasan transmigrasi.
Selain aspek pertanahan, kawasan Trans Pangea, khususnya SP 3, memiliki potensi hutan dan konservasi alam yang besar. Potensi tersebut dinilai menjadi aset penting bagi Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo yang perlu dijaga serta dikelola secara berkelanjutan untuk mendukung kehidupan masyarakat transmigrasi dan kelestarian lingkungan.


















