
NEWSNESIA.ID, GORONTALO — Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan identifikasi dalam rangka Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam melakukan pemutakhiran dan penertiban data aset milik daerah yang digunakan oleh perangkat daerah.
Identifikasi aset dilakukan terhadap Barang Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berada dalam penguasaan dan digunakan oleh Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi, termasuk aset yang keberadaannya tersebar di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan sensus ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah dapat terdata secara akurat, baik dari sisi keberadaan, kondisi, lokasi, status penggunaan maupun informasi administrasi lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan dan identifikasi secara langsung terhadap aset yang berada di lapangan. Pendataan tersebut dilakukan dengan mencocokkan kondisi fisik barang dengan data administrasi dan pencatatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui proses identifikasi ini, diharapkan dapat diketahui secara lebih jelas kondisi terkini Barang Milik Daerah yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi.
Kegiatan Sensus BMD Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
Dengan dilakukannya pemutakhiran data secara berkala, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi yang lebih valid mengenai jumlah dan kondisi aset yang dimiliki. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, hingga pengelolaan aset daerah secara lebih efektif dan efisien.
Sebaran aset Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi di berbagai wilayah kabupaten/kota menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sensus. Karena itu, identifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan aset yang tercatat dalam administrasi benar-benar sesuai dengan kondisi dan keberadaannya.
Selain memastikan keberadaan fisik aset, proses identifikasi juga diharapkan dapat membantu mengantisipasi adanya perbedaan antara data administrasi dengan kondisi aset di lapangan. Setiap hasil identifikasi menjadi bahan penting dalam proses pemutakhiran database Barang Milik Daerah.
Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo berkomitmen mendukung pelaksanaan Sensus BMD Tahun 2026 sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.
Pemutakhiran data aset bukan hanya berkaitan dengan pencatatan barang milik pemerintah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga dan mengoptimalkan aset daerah agar dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung pelayanan publik serta pelaksanaan program pemerintahan.
Dengan pelaksanaan sensus secara menyeluruh dan akurat, diharapkan seluruh Barang Milik Daerah yang digunakan oleh Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi, baik yang berada di lingkungan kantor maupun yang tersebar di wilayah kabupaten/kota, dapat teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
Sensus BMD Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Gorontalo yang semakin tertib, transparan, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.



















